Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penentuan jadwal pemeriksaan itu berdasarkan koordinasi antara tim penyidik dan tim pengacara Jokdri.
"Setelah kami cek ke penyidik, jadinya hari Senin minggu depan tanggal 25 Maret, dia (Jokdri) baru bisa hadir memenuhi panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (19/3/2019).
Sebelumnya, pemeriksaan Jokdri pada Senin (18/3/2019) dibatalkan lantaran ia memiliki agenda kegiatan lain.
"Kemarin kami agendakan pemeriksaan itu, kemudian pengacara yang bersangkutan mengirim surat jika Bapak Jokdri tidak bisa memenuhi panggilan," ujar Argo.
Adapun Jokdri sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perusakan barang bukti skandal pengaturan skor.
Jokdri sudah menjalani tiga kali pemeriksaan oleh Satgas Antimafia Bola.
Mengenai alasan polisi tidak menahan Jokdri, Argo menyebut hal tersebut merupakan kewenangan tim penyidik.
"Itu kewenangan penyidik, kita tunggu saja," ujar Argo.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/19/09273961/satgas-antimafia-bola-panggil-ulang-joko-driyono-pada-senin-pekan-depan