Salin Artikel

Proposal Proyek Infrastruktur DKI Rp 571 Triliun, untuk Apa Saja?

Nilai proposal yang dibawa Anies mencapai Rp 571 triliun.

Dalam proposal, DKI mengajukan pembangunan berbagai infrastruktur, mulai dari jaringan transportasi, pipa air bersih, hingga sistem pengolahan limbah.

"Proposal yang dibawa (Pemprov DKI) Jakarta disetujui. Bahwa diperlukan anggaran sebesar Rp 571 triliun," kata Anies seusai menjajal moda raya terpadu (MRT) bersama Jokowi di Stasiun Bundaran HI, Selasa siang.

Investasi yang dibutuhkan sebesar Rp 571 triliun, kata Anies, bakal dicarikan setelah disetujui Jokowi.

"Itu nanti akan dicarikan pendanaannya," ujar dia.

Berbagai proyek ini, kata Anies, bakal dikerjakan selama 10 tahun ke depan.

Selain infrastruktur dasar, Anies mengaku ia juga mendapat tugas dari Presiden Joko Widodo untuk mengelola transportasi di Jabodetabek.

Di bawah Pemprov DKI, transportasi di Jabodetabek akan dikelola oleh holding badan usaha.

"Sekarang ini terpisah-pisah, ada PT MRT, ada PT KCI (Kereta Commuter Indonesia), ada PT Transjakarta, itu semuanya nanti akan dinaungi menjadi sebuah holding menjadi BUMD di kami," ujar Anies.

Ia mengatakan, saham holding BUMD akan dimiliki pemerintah daerah sekitar Jakarta. Namun, Jakarta akan menjadi pemegang saham mayoritas.

Dengan bersatunya badan usaha transportasi di Jabodetabek, lanjut dia, memungkinkan pengembangan jaringan transportasi yang terintegrasi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/20/08571731/proposal-proyek-infrastruktur-dki-rp-571-triliun-untuk-apa-saja

Terkini Lainnya

Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke