Salin Artikel

M Taufik Protes Dana Bantuan Parpol dari APBD DKI Belum Cair

"Saya mau tanya nih Kesbangpol, itu dana parpol jangan dicairinnya di ujung," ujar Taufik di DPRD DKI Jakarta, Rabu (20/3/2019).

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Taufan Bakri mengatakan, dana bantuan parpol yang dinaikkan tahun ini baru disetujui Kementerian Dalam Negeri beberapa hari lalu.

"Baru proses kemarin, Pak," jawab Taufan.

Taufik pun menagih. Ia minta agar dana segera diturunkan, jangan dicairkan di akhir tahun.

"Parpol kan jalan. Sebenarnya ini banyak menyalahi akuntansi kalau di ujung. Mesti laporan di ujung tahun kan gelagapan kita. Bisa enggak ini dicarin di kuartal pertama?" tanya Ketua DPD Partai Gerindra DKI itu.

Taufan menjelaskan, perlu waktu sebulan bagi pihaknya untuk mencairkan dana itu. Namun ia berjanji dana bisa turun di bulan April jika partai politik di DKI segera mengajukan.

Taufik lalu bertanya dengan nada tinggi. Ia memprotes mengapa parpol perlu membuat pengajuan ke Pemprov DKI.

"Ngapain mesti diajukan? Dari mana logikanya? Karena itu hak kami," ujar Taufik.

Taufik sampai bertanya kepada Inspektur DKI Jakarta Michael Rolandi yang dulu menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan DKI Jakarta.

Michael hanya menyarankan agar Kesbangpol berkoordinasi dengan penerima dana bantuan terkait waktu pencairan.

"Yang ngajuin kan sampean (Anda, Kesbangpol) ke Keuangan. Anda enggak ngasih tahu ke kami mesti ngajuin ya kami enggak ngaju-ngajuin sampai Desember. Sistem gini mestinya diberesin," ujar Taufik.

Taufan dan jajaran Pemprov DKI lainnya pun hanya mengangguk tanda setuju.

Asisten Pemerintahan DKI Jakarta Artal Reswan mengatakan akan meminta Badan Kesbangpol untuk menyurati DPD dan DPW partai politik di DKI untuk segera membuat rincian pencairan bantuan keuangan.

"Pada dasarnya mekanisme ini sudah biasa dilaksanakan. Jadi nanti dikasih tahu, karena ada parpol yang mintanya nanti di tengah dan akhir tahun," ujar Reswan.

Dana bantuan partai politik di DKI naik dua kali lipat tahun ini. Dana bantuan parpol yang semula dianggarkan Rp 1.200 per suara naik menjadi Rp 2.400 per suara.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, diatur nilai bantuan keuangan kepada parpol tingkat provinsi yang mendapatkan kursi di DPRD provinsi Rp 1.200 per suara sah sesuai Pasal 5 ayat (3).

Namun pasal yang sama menyatakan, besaran nilai bantuan keuangan itu dapat dinaikkan sesuai kemampuan keuangan daerah setelah mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri.

Di APBD DKI 2019, anggaran bantuan keuangan untuk 10 partai politik mencapai Rp 10,6 miliar. Berikut rinciannya:

- Partai Nasdem: Rp 494.680.800

- PKB: Rp 624.381.600

- PKS: Rp 1.018.560.000

- PDI-P: Rp 2.956.423.200

- Partai Golkar: Rp 902.930.400

- Partai Gerindra: Rp 1.422.163.200

- Partai Demokrat: Rp 866.229.600

- PAN: Rp 414.681.600

- PPP: Rp 1.085.337.600

- Partai Hanura: Rp 856.814.400

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/20/16124441/m-taufik-protes-dana-bantuan-parpol-dari-apbd-dki-belum-cair

Terkini Lainnya

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke