Kepala Satpol PP Kecamatan Duren Sawit Andik Sukaryanto menyatakan, sarang tawon tersebut sudah lama meresahkan warga yang melintas.
"Evakuasi ini tindak lanjut pengaduan warga tentang adanya sarang tawon ukuran besar dengan jenis tawon Vespa Affinis yang meresahkan warga yang melintas," kata Andik dalam keterangan tertulis.
Proses evakuasi itu sendiri memakan waktu sekira dua jam dengan melibatkan petugas Pemadam Kebakaran, petugas Satpol PP, dan petugas Pertamanan.
"Petugas Damkar berhasil mengevakuasi sarang tawon yang berada di atas pohon dan sarang tawon tersebut langsung diamankan petugas Damkar Kecamatan Duren Sawit," ujar Andik.
Adapun tawon berjenis Vespa Affinis merupakan jenis tawon yang berbahaya karena sengatannya dapat menyebabkan kematian.
Sebelumnya, sengatan tawon jenis tersebut telah menewaskan tujuh orang di Klaten, Jawa Tengah dalam waktu dua tahun terakhir.
Koordinator Pemadam Kebakaran (Damkar) Klaten Nur Khodik saat itu mengatakan, sengatan tawon Vespa Affinis bisa menyebabkan kematian pada seseorang.
Jika dalam 1 x 24 jam tidak segera ditangani, maka orang yang tersengat tawon dapat menyebabkan kematian.
"Tawon ini sangat berbahaya. Sudah ada tujuh warga yang meninggal karena sengatan tawon Vespa Affinis. Dua warga pada tahun 2017 dan lima orang warga tahun 2018," katanya saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (11/1/2019).
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/21/08022011/petugas-evakuasi-sarang-tawon-vespa-affinis-di-duren-sawit