Makmur alias Pele merupakan karyawan Ratna.
Melihat muka Ratna lebam, Pele menyarankannya untuk melapor ke polisi.
Namun, Ratna menolak karena tidak percaya dengan institusi kepolisian saat itu.
"Sudah kami sarankan, 'Kenapa enggak lapor polisi?'. Pada saat itu beliau juga masih jadi tersangka di kasus makar. Jadi ada rasa tidak percaya dengan kepolisian," ujar Pele dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2019).
Ratna berpesan kepada Pele untuk tidak memberitahukan kabar penganiayaan kepada siapa pun, bahkan kepada anaknya sendiri.
Ratna pun istirahat di rumah dengan kondisi wajah memar. Belakangan diketahui bahwa wajah lebam Ratna bukan disebaban penganiayaan.
Wajah lebam dikarenakan Ratna menjalani operasi sedot lemak.
Ratna juga berbohong pergi ke Bandung sejak tanggal 21 September 2018 untuk melakukan sebuah pertemuan.
Adapun, pada 21 hingga 24 September, Ratna menjalani operasi di Rumah Sakit Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat.
Dalam persidangan ini, Ratna didakwa dengan Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.
Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/04/02/20012271/saksi-sarankan-lapor-polisi-karena-penganiayaan-tetapi-ratna-menolak
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan