Salin Artikel

Polisi Temukan Akun Bagus Bawana Penyebar Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos Saat Berpatroli di Twitter

Firman melakukan patroli dengan memeriksa akun-akun yang dirasanya mencurigakan karena menyebarkan berita bohong tersebut termasuk akun BBP dengan nama akun @bagnatara1.

Bahkan pemeriksaan ini dilakukan sebelum adanya laporan dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Belum ada laporan namun sudah tersebar di medsos. Saya temukan dan banyak akun yang menginfokan 7 kontainer surat suara. Tidak akun dia saja, tapi akun lain juga," ucap Firmansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (11/4/2019).

Akun BBP ini mempengaruhi banyak pihak lantaran akunnya tidak dikunci atau bersifat publik dan dapat dilihat oleh pengguna lainnya.

Cuitan di Twitter tersebut berbunyi : "Ada info, katanya di tanjung priuk ditemukan 7 kontainer, berisi kertas suara, yg SDH tercoblos gbr salah satu paslon.. St tdk tahu, ini hoax atau tdk, mari kita cek sama2 ke Tanjung priok sekarang.. Cc @fadlizon , @AkunTofa , @AndiArief__ @Fahrihamzah."

Meski demikian, untuk rekaman suara dari BBP tentang 7 kontainer surat suara tercoblos itu tidak diunggah BBP di Twitter.


Polisi baru menemukan rekaman suara saat memeriksa grup WhatsApp dan berdasarkan laporan KPU.

"Di Twitter enggak ada (rekaman suara), tapi ditemukan di grup-grup WhatsApp," ungkapnya.

Seperti beritakan sebelumnya, BBP kembali menjalani sidang pada hari ini (11/4/2019). Sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi.

Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan lima saksi yaitu dua anggota Bareskrim Mabes Polri Nur Firmansyah dan Rivi, Kepala Seksi Layanan Informasi Humas Bea Cukai Tanjung Priok Hendi Cahya, Koordinator Pemeriksa (Supervisi) Bea Cukai Tanjung Priok Muhammad Fikri, dan Kepala Biro Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Sigit Joyo Wardono

Sedangkan anggota KPU lainnya Andre Putra berhalangan hadir.

BBP sendiri didakwa telah membuat keonaran karena penyebaran berita bohong atau hoaks tujuh kontainer surat suara telah dicoblos di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Jaksa mengatakan, terdakwa sengaja menyebarkan hoaks tujuh kontainer berisi surat suara telah dicoblos untuk Paslon nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin pada 2 Januari 2019.

Bagus dijerat dengan delapan dakwaan yaitu melanggar Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Dakwaan kedua adalah Pasal 14 ayat (2) UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, kemudian Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, Pasal 45A ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta Pasal 45A ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Dakwaan keenam adalah Pasal 45 ayat (3) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Selain itu, Pasal 45 ayat (3) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE juga didakwakan. Dan yang terakhir adalah Pasal 207 KUHP.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/04/11/20552521/polisi-temukan-akun-bagus-bawana-penyebar-hoaks-7-kontainer-surat-suara

Terkini Lainnya

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke