Kecelakaan tunggal tersebut menimpa seorang pengendara motor bernama Anton Martono (49) dan seorang wanita yang dibonceng dengan identitas yang belum diketahui.
Kejadian bermula ketika Anton mengendarai sepeda motor berpelat nomor B 3773 TRQ pada Rabu (24/4/2019) pukul 04.30.
"Semula kendaraan sepeda motor yang dikendarai Anton Martono melaju dari arah utara ke arah selatan di Jalan Raya Arteri Permata Hijau wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan," ujar Kasatlantas Polres Jakarta Selatan Kompol Lilik Sumardi saat dikonfirmasi.
Tepat di tikungan depan rumah Nomor 6 RT 002 RW 010 Kelurahan Grogol Utara, sepeda motor yang dikendarai Anton menabrak pembatas jalan.
Anton diduga kurang berhati-hati.
"Korban menabrak pembatas jalan, oleng terus menabrak pohon di kiri jalan sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban meninggal dunia serta kerusakan pada kendaraan," katanya.
Anton tewas di tempat dengan luka parah di bagian kepala, sedangkan perempuan yang dibonceng tewas saat dibawa ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau.
Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP di lokasi dan mengamankan beberapa barang bukti, seperti satu unit sepeda motor milik korban, SIM milik Anton dan satu lembar STNK milik korban.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/04/24/14050321/tabrak-pembatas-jalan-dan-pohon-pengendara-motor-di-jaksel-tewas