"Kita (tetapkan) satu orang (tersangka) dulu," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamarta di Polda Metro Jaya, Jumat (26/4/2019).
Kendati demikian, Ade enggan membeberkan identitas satu tersangka tersebut. Penyidik akan fokus memanggil sejumlah saksi yang selalu mangkir dari panggilan penyidik.
Pada Rabu (24/4/2019), Ketua Panitia Kemah Pemuda Islam Indonesia Ahmad Fanani mangkir dari panggilan penyidik.
Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, juga mangkir dari panggilan penyidik pada Kamis (25/4/2019).
"Kita sudah melakukan pemanggilan terhadap orang-orang (Fanani dan Dahnil) kemarin, tetapi yang bersangkutan tidak hadir. Kita akan panggil kembali untuk ambil keterangannya," ujar Adi.
Kegiatan kemah Pemuda Islam Indonesia diadakan memakai dana APBN Kemenpora Tahun Anggaran 2017 dan melibatkan GP Ansor serta Pemuda Muhammadiyah.
Polisi telah menemukan bukti kerugian negara pada kegiatan kemah Pemuda Islam Indonesia tersebut.
Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1 miliar. Bukti kerugian negara tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan saksi-saksi terkait kegiatan kemah Pemuda Islam Indonesia ini.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/04/26/14394701/satu-orang-jadi-tersangka-kasus-kemah-pemuda-islam-indonesia