Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1 miliar. Bukti kerugian negara tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan saksi-saksi.
"Ada kerugian negara, Rp 1 miliar lebih," kata Adi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2019).
Pihaknya akan berkoordinasi dengan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan pengecekan terkait kerugian negara tersebut.
"Kami indikasikan sebagai wujud kerugian negara. Sekarang, pihak auditor (BPK) sedang melakukan pengecekan secara langsung, tidak serta merta menerima informasi dari penyidik," ujarnya.
Kegiatan kemah Pemuda Islam Indonesia diadakan memakai dana APBN Kemenpora Tahun Anggaran 2017 dan melibatkan GP Ansor serta Pemuda Muhammadiyah.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi seperti Ketua Panitia Kemah Pemuda Islam Indonesia Ahmad Fanani, Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah periode 2014-2018 Dahnil Anzar, staf Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Abdul Latif dan Ketua Panitia dari Gerakan Pemuda (GP) Anshor Safarudin.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/04/26/14400251/polisi-temukan-bukti-kerugian-negara-rp-1-m-dari-kemah-pemuda-islam