Sedianya, Putra dan Fuji dipanggil tim penyidik untuk kedua kalinya pada Senin (29/4/2019).
Sementara itu, keduanya juga mangkir dari pemanggilan pertama pada 22 April 2019.
"Hari ini Putra Batubara dan Fuji Abdurrahman panggilan kedua, tetapi tidak datang. Sehabis panggilan kedua ya perintah membawa," kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan saat dikonfirmasi, Senin.
Meski demikian, Bhakti enggan membeberkan waktu pemanggilan paksa untuk keduanya.
"Nanti dulu ya (kapan waktu pemanggilan paksa)," ujarnya.
Kegiatan kemah Pemuda Islam Indonesia diadakan memakai dana APBN Kemenpora Tahun Anggaran 2017 dan melibatkan GP Ansor serta Pemuda Muhammadiyah.
Polisi telah menemukan bukti kerugian negara pada kegiatan kemah Pemuda Islam Indonesia tersebut.
Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1 miliar.
Bukti kerugian negara tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan saksi-saksi terkait kegiatan kemah Pemuda Islam Indonesia.
Penyidik Polda Metro Jaya juga telah menetapkan satu tersangka terkait kegiatan kemah Pemuda Islam Indonesia itu.
"Kita (tetapkan) satu orang (tersangka) dulu," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamarta.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/04/29/17232781/2-kali-mangkir-sekjen-dan-sekretaris-pemuda-muhammadiyah-akan-dipanggil
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan