Dua kardus salinan formulir C1 tersebut ditemukan di dalam sebuah mobil oleh polisi.
Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Puadi mengatakan, Polres Jakarta Pusat menemukan salinan formulir itu saat tengah melakukan operasi lalu lintas di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5/2019) lalu.
Ketika itu sebuah mobil berjenis Daihatsu Sigra melintas saat petugas tengah melakukan operasi lalu lintas pada sekitar 10.30 WIB.
Petugas menghentikan mobil tersebut karena dinilai melanggar lalu lintas dan memakai pelat nomor yang berbeda.
"Polisi kan kalau operasi lihat-lihat nomor pelat dari mana. Pada saat diberhentikan, pas dibuka ada dua kardus yang ada tulisan C1 Kabupaten Boyolali," ucap Puadi saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/5/2019).
Mobil tersebut beserta dua kardus salinan formulir C1 kemudian dibawa ke kantor Bawaslu Jakarta Pusat.
"Lalu Bawaslu Jakpus koordinasi ke kami. Kami coba lakukan investigasi, penelusuran lebih lanjut," kata dia.
Saat ini polisi tengah memeriksa sopir mobil tersebut. Puadi belum bisa memastikan apakah salinan formulir tersebut merupakan formulir C1 asli atau tidak.
"Kalau memang cukup kuat alat bukti ya dijadikan temuan, diregistrasi pleno baru setelah itu diklarifikasi apakah nanti ada dugaan pelanggaran pidana atau tidak. Kami belum bisa simpulkan ini palsu atau asli," ujar dia.
Kordinator Divisi SDM Bawaslu Jakarta Pusat Roy Sofia Patra Sinaga menyebutkan, ribuan formulir tersebut diduga berisi catatan perolehan suara yang berbeda dengan hasil rekapitulasi di TPS.
"Yang kardus putih 2.006 C1 salinan, yang kardus coklat 1.671. Menguntungkan (pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut) 02," kata Roy saat dikonfirmasi.
Di kardus tersebut ada tulisan 'Kepada Yth Bapak Toto Utmo Budi Santoso Direktur Satgas BPN PS Jl Kertanegara No 36 Jakarta Selatan' dan 'Dari Moh Taufik Seknas Prabowo-Sandi Jl HOS Cokro Aminoto no 93 Menteng Jakarta Pusat'.
Seknas Prabowo-Sandi bantah
CEO Sekretaris Nasional Prabowo-Sandi, M Taufik, membantah bahwa dua kardus formulir C1 yang diamankan polisi tersebut milik Seknas Prabowo-Sandi.
Dia mengatakan, kop surat yang ditemukan bersama form C1 itu tidak memiliki kop surat resmi Seknas Prabowo-Sandi.
"Kalau Seknas kop suratnya musti begini ada ini (menunjukkan tanda Seknas) dan kalau saya yang mengeluarkan surat ada tulisannya Sekretaris Nasional," kata Taufik, kemarin.
Soal kardus formulir C1 yang ditempeli tulisan atas nama dirinya, Taufik menyebutkan bahwa ia tak pernah mengirim maupun menerima surat itu.
"Ya ini ada yang rekayasalah. Menurut saya rekayasa, kenapa, di situ kan pakai nama saya. Anda bayangin, saya hari itu tidak ada di sini, kok bisa tanda tangan surat," ucap dia.
Taufik mengatakan, Seknas Prabowo-Sandi tak pernah mengumpulkan formulir C1, apalagi dari luar kota.
C1, kata dia, hanya dipegang saksi masing-masing tanpa dikirim ke Jakarta.
"Seknas tidak pernah mengumpulkan C1, kalau Anda mau tahu C1 DKI banyak di sini. Ini Seknas enggak pernah ngumpulin yang dari luar daerah," kata Taufik.
Lapor ke Polisi dan Bawaslu
Karena tidak merasa memiliki kedua kardus tersebut, Pihak Seknas Prabowo-Sandi akan melaporkan hal itu ke Bawaslu DKI Jakarta.
"Kami melakukan langkah hukum. Makanya tadi tim advokasi kami mendatangi Bawaslu DKI," kata Taufik.
Selain melapor ke Bawaslu, Taufik akan membuat laporan ke polisi dan meminta agar polisi memeriksa sopir mobil Sigra yang membawa dua kardus tersebut.
Apalagi, formulir tersebut juga berisi tanda tangan Taufik tetapi tanpa kop surat Seknas Prabowo-Sandi.
"Buat laporan ke polisi. Kuak dan buka dong kejadian yang sebenarnya. Kan gampang menelusuri sebab riwayat pemesanannya ada. Siapa yang mesan mobil itu. Terus di mana diambilnya. Jadi kan bisa ditanya ke sopirnya itu siapa yang order, masa jin yang mesan kan tidak," kata dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/07/08052691/penemuan-2-kardus-formulir-c1-dari-boyolali-di-menteng-dan-bantahan