Berikut adalah sejumlah fakta yang terungkap sejauh ini terkait temuan formulir itu:
1. Bermula dari operasi lalu lintas
Temuan itu bermula dari operasi lalu lintas yang digelar Polres Metro Jakarta Pusat di kawasan Menteng, Sabtu lalu.
Saat itu, polisi lalu lintas menghentikan mobil Daihatsu Sigra berplat A (Banten). Ketika dicek, mobil itu membawa dua kardus berisi ribuan formulir C1 atau catatan hasil penghitungan suara.
"Mobilnya dikembalikan kepada pemiliknya kemudian yang hanya kami mengamankan barang buktinya, yaitu berupa C1-nya saja," kata Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Puadi di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Senin kemarin.
Polisi langsung memeriksa pengemudi dan mengamankan barang bukti.
2. C1 dari berbagai kabupaten dan kota
Ribuan formulir C1 yang ditemukan tak hanya berasal dari Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
"Kebetulan juga ini adalah C1, satunya C1 dari Jawa Tengah, termasuk ada beberapa kabupaten kota. Ada Banjarnegara kemudian ada Boyolali dan sebagainya," kata Puadi.
Formulir C1 yang ditemukan jumlahnya mencapai ribuan. Kardus pertama berisi sekitar 2.006 C1 kemudian kardus kedua ada 1.761 C1. Ada pula dua amplop, yang pertama berisi 100 C1 dan yang kedua berisi 83 C1.
Berikut rinciannya:
Satu buah kardus putih berisi 2.006 formulir C1 terdiri dari:
- 8 formulir C1 Grobogan
- 42 formulir C1 Karanganyar
- 59 formulir C1 Blora
- 2 formulir C1 Demak
- 44 formulir C1 Temanggung
- 12 formulir C1 Batang
- 14 formulir C1 Tegal
- 24 formulir C1 Cilacap
- 85 fomulir C1 Brebes
- 136 fomulir C1 Semarang
- 49 fomulir C1 Sragen
- 1.033 formulir C1 Banjarnegara
- 498 formulir C1 Boyolali
Satu buah kardus cokelat berisi 1.761 formulir C1 terdiri dari:
- 962 fomulir C1 Banjarnegara
- 687 fomulir C1 Boyolali
- 42 fomulir C1 Karanganyar
- 33 fomulir C1 Blora
- 10 fomulir C1 Batang
- 7 fomulir C1 Grobogan
- 6 fomulir C1 Brebes
- 6 fomulir C1 Temanggung
- 5 fomulir C1 Semarang
- 2 fomulir C1 Demak
- 1 fomulir C1 Cilacap
3. Tertulis nama Timses Prabowo-Sandiaga
Kardus itu bertuliskan 'Kepada Yth Bapak Toto Utomo Budi Santoso Direktur Satgas BPN PS Jl Kertanegara No 36 Jakarta Selatan' dan 'Dari Moh Taufik Seknas Prabowo-Sandi Jl HOS Cokro Aminoto no 93 Menteng Jakarta Pusat.'
Tulisan itu ditempel di kedua kardus tersebut.
4. Akan panggil pihak-pihak terkait
Temuan itu, menurut Puadi, akan diregister terlebih dahulu. Bawaslu kemudian punya waktu 14 hari untuk menindaklanjuti dengan mengumpulkan bukti dan keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan.
"Ya nanti Gakkumdu, semua akan meminta keterangan untuk memastikan dan mengonfirmasi terkait hal yang dimaksud, apakah benar atau tidak," kata Puadi.
Dua orang yang namanya tertulis di kardus beserta sopir mobil itu akan ditanya maksud dan tujuan pengiriman formulir C1 yang ditemukan. Jika keduanya ingin membantah, kata Puadi, bakal dilakukan melalui proses klarifikasi di Bawaslu.
"Diklarifikasi semua, nanti akan dimintai keterangan untuk semakin jelas," ujar Puadi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/07/09130581/4-fakta-penemuan-c1-boyolali-dalam-kardus
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan