Sebelumnya, massa sudah berkumpul di Lapangan Banteng sejak pukul 12.30 WIB. Mereka bubar dengan tertib sekitar pukul 14.20 WIB. Salah satu penggagas aksi, Eggi Sudjana juga baru saja tiba di titik kumpul dan menyampaikan unjuk rasa batal.
"Ini satu contoh tragedi demokrasi di negeri yang mengklaim sebagai negara demokrasi. Kita mau menyatakan pendapat, berserikat, berkumpul yang dinyatakan di UUD 1945 Pasal 28, itu jelas kita boleh secara lisan maupun tulisan," ungkap Eggi kepada wartawan Kamis siang.
"Faktanya hari ini kami tidak boleh (unjuk rasa)," lanjut Eggi.
Sementara itu, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan menegaskan, massa belum mengantongi izin dari pihak kepolisian seputar kegiatan.
Massa aksi pun menyadari hal itu sehingga sepakat untuk membubarkan diri.
"Mereka sendiri yang menyampaikan akan bubar dengan tertib," ucap Harry.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/09/15061101/massa-eggi-sudjana-dan-kivlan-zen-batal-demo-kpu-hari-ini