Salin Artikel

5 Fakta Demo Gerakan Eggi Sudjana dan Kivlan Zein, Dibatalkan Polisi dan Akan Beraksi Lagi

Mereka membawa massa yang tergabung dalam Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (GERAK) untuk melakukan aksi unjuk rasa di gedung KPU dan Bawaslu.

Namun unjuk rasa yang dilakukan bak tarik ulur karena sempat dibatalkan oleh polisi kembali digelar.

Berikut 5 fakta aksi tersebut yang dirangkum Kompas.com:

"(Tuntutannya) dibongkar kecurangannya, itu yang kami perjuangkan. Kecurangannya itu sudah masif, terstruktur, dan sistematis," ujar Eggi saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (8/5/2019).

Selain itu, lanjut dia, KPU harus berani mendiskualifikasi pasangan calon presiden dan wakil presiden yang terbukti melakukan kecurangan.

Ia berharap polisi dapat memproses hukum orang-orang yang melakukan kecurangan dalam penghitungan suara Pilpres 2019.

"Pasal 463 Undang-Undang Pemilu itu mengharuskan KPU diskualifikasi kalau ada capres yang melakukan kecurangan. Sampai hari ini, kan, enggak, dihitung terus (perolehan suara)," katanya. 

"Pasal 532 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 mengatur bagi yang mengubah atau mengganti angka-angka (perolehan suara) dalam komputer itu setidaknya dipidana empat tahun. Kok polisi enggak proses," ujar Eggi. 

Namun aksi tersebut kemudian dibatalkan oleh polisi lantaran iizin yang belum didapatkan massa aksi untuk melakukan kegiatan.

"STTP (surat tanda terima pemberitahuan) memang enggak dikeluarkan. Mereka juga nyadar sendiri kita enggak keluarkan STTP. Makanya tadi naik perwakilan mereka yang dituakan, lalu kita koordinasi dengan mereka. Mereka sendiri yang menyampaikan akan bubar dengan tertib," ucap Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan kepada wartawan Kamis siang di Lapangan Banteng.

Harry mengaku tidak tahu-menahu soal butir persyaratan yang tidak terpenuhi oleh massa dalam memperoleh izin.

"Kan ada persyaratannya. Izin diajukan ke Polda, Polres tinggal menerima. Di sana ada persyaratan yang harus dipenuhi," tutur Harry.

"Mungkin salah satunya (yang tidak terpenuhi) siapa penanggung jawabnya," lanjutnya.

"Ini satu contoh tragedi demokrasi di negeri yang mengklaim sebagai negara demokrasi. Kita mau menyatakan pendapat, berserikat, berkumpul yang dinyatakan di UUD 1945 Pasal 28 huruf E, itu jelas kita boleh secara lisan maupun tulisan," ujar Eggi.

"Faktanya hari ini kita tidak boleh. Hari ini kita nurut, bukti bahwa kita tidak akan makar atau melakukan tuduhan sesat yang saya sudah ditersangkakan," kata dia.

Mereka pun sempat terlibat adu mulut dengan pihak kepolisian di depan Bawaslu.

Sejumlah massa juga berteriak "Polisi harus mengayomi, kami menuntut pemilu yang tidak curang".

Beberapa perempuan juga menunjuk-nunjuk wajah polisi yang tengah berjaga.

Salah satu polisi pun mengarahkan massa dan mengatakan ,"Tunjukan izin kalian, baru bisa aksi". Polisi pun meminta agar massa tidak berkumpul dan menutup jalan di Bawaslu.

Oleh karena tak mempunyai izin, massa tetap dilarang oleh polisi untuk tak melakukan aksi.

Kivlan dan Eggi yang kemudian mendatangi Bawaslu RI juga tak diizinkan masuk.

Eggi mengatakan, ia dan Kivlan berniat untuk masuk ke dalam Bawaslu untuk membuat laporan tentang kecurangan pemilu.

"Mau ngomong laporan dong ke Bawaslu, kenapa lu enggak lakukan diskualifikasi?  Atau menegur. Enggak diizinkan polisi, enggak boleh masuk. Massa harus berantem sama polisi, enggak mau saya," kata dia.

Ia pun menyebut bahwa aksi di depan Bawaslu bukan aksi demo tetapi penyampaian aspirasi.

"Bukan demo, maksudnya kita untuk sampaikan aspirasi saya sebagai lawyer loh di sini, jangan lupa. Sebagai lawyer dari Kivlan dia punya hak hukum menunjuk saya lawyer-nya jadi sebagai lawyer, penegak hukum, tetapi kenapa dilarang (masuk). Ini pelanggaran terhadap hukum," ujarnya.

Massa tersebut akan kembali berkumpul di Istiqlal lalu akan menggelar aksi di kantor KPU dan Bawaslu RI.

Aksi pada hari ini akan digelar dengan beberapa agenda termasuk mendeklarasikan kemenangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Menurut agenda yang saya tahu akan mendeklarasikan kemenangan Prabowo-Sandi lalu mempersoalkan kecurangan yang ada," ucap Eggi.

Demo tersebut akan digelar setelah shalat Jumat atau sekitar pukul 13.00 WIB. Ia pun mengatakan izin untuk berdemo telah diserahkan ke Polda Metro Jaya.

"Sudah diurus (sama) yang lain bukan saya. Saya kan cuma lawyer enggak ngurus begitu," ujarnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/10/10295011/5-fakta-demo-gerakan-eggi-sudjana-dan-kivlan-zein-dibatalkan-polisi-dan

Terkini Lainnya

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke