"Suratnya sudah saya tanda tangani tiga atau empat hari lalu," kata Prasetio di Jakarta, Senin (13/5/2019).
Pansus itu diketuai oleh Ketua Fraksi Partai Hanura Mohamad "Ongen" Sangaji dengan Ketua Fraksi Nasdem Bestari Barus sebagai wakilnya.
Kata Prasetio, tak ada pertimbangan khusus dalam pemilihan kedua nama itu.
"Pertimbangannya bukan apa-apa, harus ada pansus (yang mengatur (kalau) misalnya enggak dietrima," ujar Prasetio.
Setelah 22 Mei, pansel ini akan menggelar rapat paripurna untuk menyusun tata tertib pemililhan wagub. Ia berharap, tak ada kendala atau penolakan dalam pemilihan.
"Kalau misalnya putusannya belum ada, kalau sampai dua kali enggak kepilih, enggak kuorum, ya itu tergantung dengan partai pengusung," kata Prasetio.
DPRD DKI Jakarta telah sepakat untuk membentuk panitia khusus (pansus) pemilihan wakil gubernur yang bertugas untuk membuat tata tertib (tatib) dan membentuk panitia pemilihan (panlih).
Kedua partai pengusung pemimpin DKI, yaitu PKS dan Gerindra telah mengajukan dua nama cawagub.
Kedua nama itu yakni mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu dan Sekretaris DPW PKS DKI Jakarta Agung Yulianto.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/14/04150001/ongen-sangaji-ketuai-pansus-pemilihan-wagub-dki