Adapun ancaman itu diucapkan HS saat ikut dalam aksi demonstrasi di depan gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2019).
HS mengaku khilaf mengucapkan hal itu. Berikut empat hal tentang HS.
1. Bekerja di Yayasan Wakaf
HS merupakan salah satu relawan yang bekerja di Yayasan Badan Wakaf Al-Quran (BWA), Tebet, Jakarta Selatan
"Intinya bahwa HS ini dia karyawan kontrak jadi volunteer hanya khusus bulan Ramadhan," ujar penanggung jawab HRD BWA, Eri saat ditemui di kantornya, Senin (13/5/2019).
HS tercatat sebagai pekerja volunteer sejak sembilan April hingga dua Juni 2019. Eri mengatakan, pihaknya memang membuka pendaftaran untuk para volunteer selama bulan Ramadhan tahun ini.
HS pun ditugaskan sebagai penjaga stan di beberapa wilayah yang ada di Jakarta.
"Jadi dia jaga booth BWA dan dia mengajak masyarakat untuk wakaf yang ada di BWA. Emang kerjanya sederhana, tapi kan di bulan Ramadhan, kami merekrut volunteer sebatas bulan Ramadhan," jelasnya.
2. Bolos Kerja Demi Ikut Aksi Demo di Bawaslu
HS memilih tidak bekerja dan ikut demonstrasi di depan gedung Bawaslu, Jakarta Pusat. Dia tidak masuk kerja tanpa zin dari Eri selaku penanggung jawab HRD di yayasan BWA.
"Oh, dia enggak ada izin. Jadi istilahnya ini kegiatan pribadi dia. Meninggalkan tempat kerja. Kami juga tidak pernah kasih izin," ujar Eri.
Eri Sangat menyayangkan sikap HS karena bolos bekerja. Pasalnya pada hari kerja banyak warga yang menyumbang ke yayasanya dan harus dilayani dengan baik.
"Harusnya enggak libur memang hari kerja. Hari Jumat itu memang hari kerja. Sebenarnya banyak orang bersedekah itu di hari kerja," katanya.
3. Dipecat karena Ancam Penggal Kepala Jokowi
Dalam aksi demonstrasi tersebut, HS terekam dalam sebuah video dan mengatakan ingin memenggal kepala Jokowi. Akibat video tersebut HS dilaporkan ke polisi dan statusnya kini menjadi tersangka.
Karena statusnya itu, HS dipecat dari pekerjaannya.
"Jadi gini, kami ketika dia positif seperti ini (jadi tersangka), mulai hari ini kita melakukan pemecatan karena memang aturanya seperti itu kan, kita bukan untuk ikut ikutan seperti itu. Kita badan kegiatan yang untuk mencari orang-orang yang mau berwakaf," jelasnya.
Surat pemecatan HS pun direncanakan dikirim hari Senin ini (13/5/2019).
4. HS dikenal sebagai Pegawai Baik dan Tidak Pernah Terlibat Masalah
HS tercatat sudah bekerja sejak sembilan April hingga dua Juni sebagai relawan di yayasan tersebut. Selama bekerja, tidak ada gerak-gerik mencurigakan yang dilihat Eri dari HS.
"Selama ini baik-baik saja, tidak ada kasus, makanya heran juga," ungkapnya.
Selama bekerja pun Eri tidak pernah mengetahui jika HS merupakan pendukung salah satu pasangan calon presiden. Bahkan Eri tidak pernah berbicara soal politik selama bekerja di BWA.
Eri mengaku cukup kaget dengan kasus yang menimpa anak buahnya itu. Dia menilai apa yang dilakukan HS hanya sebagai bentuk semangat seseorang yang masih muda yang tidak terkontrol.
"Mungkin semangat yang berlebihan dari anak muda, tidak bisa menahan emosinya," ujarnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/14/08452051/4-fakta-tentang-pria-yang-ancam-penggal-jokowi-bolos-kerja-untuk-demo