Budhi mengatakan, pihaknya belum menemukan unsur kesengajaan dalam kebakaran tersebut.
"Kami sudah panggil sepuluh orang saksi, melakukan investigasi, dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan Puslabfor Mabes Polri," ujar Budhi saat berkunjung ke posko pengungsi kebakaran di Grand Boutique, Jakarta Utara, Selasa (14/5/2019).
Berdasarkan laporan Puslabor Mabes Polri, lanjut dia, tidak ditemukan adanya bahan bakar minyak di titik awal munculnya api.
"Dari hasil lisan yang disampaikan Puslabfor Polri dari titik api tidak ditemukan adanya bahan bakar seperti bensin atau minyak. Jadi unsur kesengajaannya belum ditemukan," katanya.
Meski demikian, pihak kepolisian akan melakukan investigasi lanjutan dengan menambahkan keterangan para saksi.
Ia mengatakan, dugaan awal titik api berasal dari tumpukan sampah di sekitar rumah yang pertama kali terbakar. Kemudian menyambar ke rumah lain karena tertiup angin kencang.
"Jadi hasil dari Puslabfor Polri akan ditambah dengan keterangan saksi untuk melihat apakah ada yang membakar sampah atau membuang puntung rokok sembarangan," ujar Budhi.
Akibat kebakaran tersebut, 450 rumah hangus dan 3.500 warga mengungsi di tenda pengungsian.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/14/20192561/kebakaran-kampung-bandan-10-saksi-diperiksa