Untuk menukarkan uang, warga harus memenuhi beberapa syarat seperti membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.
Warga tak diharuskan ber-KTP DKI Jakarta untuk menukarkan uang. Warga juga sudah harus menyiapkan uang yang akan ditukarkan.
"Nanti kita dapat nomor karcis antrean kurang lebih diarahkan oleh petugas agar memudahkan para penukar ke mobil mana yang kosong, mobil A, B, atau C," ujar Koordinator Lapangan Penukaran Uang Bank Indonesia Yuniarwan saat ditemui Kompas.com, di Lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2019).
Kompas.com mencoba mengikuti penukaran uang tersebut. Awalnya warga yang telah mendapatkan karcis duduk di tenda biru.
Tak lama kemudian, petugas akan memanggil warga melalui pengeras suara.
Warga lalu diarahkan menukarkan uang di mobil keliling milik bank yang sedang kosong.
Saat memasuki mobil tersebut, biasanya terdapat dua hingga tiga petugas yang siap melayani.
Warga hanya perlu menyerahkan KTP serta uang yang hendak ditukarkan.
Tak sampai lima menit, uang yang baru ditukarkan akan segera diperoleh.
Satu KTP hanya bisa menukarkan uang maksimal Rp 3,9 juta. Uang baru bisa ditukarkan menggunakan KTP yang sama tiga hari kemudian.
"Satu KTP terhitung tiga hari baru bisa tukar lagi, jadi contohnya Senin tukar, Kamis baru bisa lagi," katanya.
BI menggandeng 17 bank yang menyediakan tempat penukaran uang dengan mobil keliling.
Ke-17 bank yang tersedia adalah BRI, BJB, BNI, Bank Mandiri, Bank Maspion, BRI Syariah, CIMB Niaga, Permata Bank, dan Sinarmas Bank, BTN, BNI Syariah, Bank Danamon, Bank DKI, Maybank, Bank Mandiri Syariah, Bank Mega, dan BCA.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/15/19451181/ingin-tukar-uang-pecahan-kecil-di-monas-begini-caranya