Salin Artikel

BNN Ungkap 300 Kg Ganja Kering Disimpan Dalam Limbah Medis

Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, pengiriman 300 kg ganja tersebut merupakan pengembangan dari temuan 400 kg ganja kering di Depok, pekan lalu.

"Penangkapan ini berawal dari pengembangan kasus terdahulu tentang penangkapan ganja di Depok. Setelah dilakukan penyelidikan, maka BNN berhasil menangkap DH di sebuah hotel di daerah Cilegon," kata Arman dalam konferensi pers di Kantor BNN, Jakarta Timur, Kamis (16/5/2019).

BNN kemudian menggeledah mobil boks yang dibawa DH dan menemukan sepuluh karung plastik berisi ganja kering seberat 300 kg yang disembunyikan di antara karung limbah medis B3.

Berdasarkan keterangan DH, barang tersebut akan diserahkan kepada seorang penerima berinisial M di depan hotel tempat DH ditangkap.

"Sesaat setelah dilakukan serah terima barang, petugas mengamankan M dan J. Seluruh tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor BNN untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Akibat perbuatannya, ketiga kurir narkoba tersebut dikenakan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 111 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sebelumnya, BNN juga menggagalkan pengiriman 400 kg ganja kering di Depok (5/5/2019) lalu.

Ganja kering itu dikirim dari Aceh menggunakan jasa pengiriman barang atau kargo.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/16/16211171/bnn-ungkap-300-kg-ganja-kering-disimpan-dalam-limbah-medis

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke