Salin Artikel

Pemkot Depok Buka Posko Pengaduan bagi Karyawan yang Belum Dapat THR

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor 560/231/Naker/V/ 2019 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2019.

"Kalau ada yang tidak membayarkan THR dapat langsung melapor ke kami di posko THR Balai Kota Depok di ruang BKPSDM,” ucap Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Depok, Ema Komariah saat dihubungi, Senin (27/5/2019).

Setelah adanya laporan dari karyawan, nantinya laporan tersebut akan diteruskan ke perusahaan terlapor.

"Nanti kami yang langsung koordinasi dengan perusahaan yang dilaporkan tersebut, bahkan bisa sampai membuat peringatan dan pencabutan izin,” ucapnya.

Ema mengatakan, pada umumnya setiap pegawai yang bekerja di perusahaan berhak menerima THR H-7 sebelum idul Fitri.

Adapun menurut Ema, sesuai dengan surat edaran yang diberikan Wali Kota, di mana pegawai yang memiliki masa kerja 12 bulan (1 tahun) atau lebih, diberikan THR sebesar 1 bulan upah.

Sementara, bagi pegawai yang belum genap bekerja selama 1 tahun, THR-nya diberikan secara proporsional sesuai dengan perhitungan yang sudah ditetapkan, yakni masa kerja dibagi 12 bulan dikali 1 bulan upah.

Sebaliknya untuk pekerja harian lepas yang sudah 1 tahun atau lebih juga mendapat THR-nya sesuai kumulatif yang didapat 1 bulan kerja.

Berdasarkan rata-rata upah yang diterima dalam 12 bulan terakhir sebelum hari raya Lebaran.

“Berbeda apabila bagi pekerja lepas yang mempunyai masa kerja kurang dari 12 bulan, upah 1 bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima tiap bulan selama masa kerja,” ucap Ema.

Sekjen APINDO Depok, Solihin menambahkan, pihaknya juga akan mengindahkan imbauan dari Wali Kota di setiap perusahaan untuk membayarkan THR pegawai pada H-7 lebaran.

Menurut pemantauannya, beberapa perusahaan ada pula yang telah lebih dulu membayarkan THR kepada pegawainya.

"THR itu penting buat pegawai karena mereka akan gunakan untuk keperluan menjelang lebaran. Ada yang dipakai mudik dan lain sebagainya. Jadi kami juga akan menyerahkan THR pegawai pada H-7 lebaran," tutur Solihin.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/27/23431631/pemkot-depok-buka-posko-pengaduan-bagi-karyawan-yang-belum-dapat-thr

Terkini Lainnya

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika dkk Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika dkk Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke