Salin Artikel

4 Fakta di Balik Pencabutan Lisensi Terbang Kapten Vincent Raditya

Pencabutan lisensi single engine Kapten Vincent pun menjadi perbincangan warganet.

Pencabutan lisensi single engine ini bermula dari salah satu konten video YouTube milik Vincent saat mengajak Limbad terbang dengan pesawat Cessna 172.


Berikut Kompas.com rangkum fakta-fakta di balik pencabutan lisensi single engine oleh Kementerian Perhubungan, yakni

1. Alasan Pencabutan Lisensi Single Engine oleh Kemenhub

Dalam surat pemberitahuan yang diberikan Kemenhub, ada tiga alasan pencabutan lisensi single engine milik Vincent.

Pertama, Kapten Vincent Raditya pada saat mengoperasikan pedawat cessna 172 registrasi PK-SUY dengan membawa pemumpang yang diduk di samping pilot, tidak menggunakan shoulder harness.

Kedua, Kapten Vincent Raditya juga memberikan kendali terbang pesawat Cessna 172 registrasi PK-SUY kepada orang yang tidak berwenang.

Ketiga, Kapten Vincent Raditya pada saat pengoperasian pesawat Cessna 172 registrasi PK-SKUY dengan sengaja melakukan G Force (zero gravity) kepada penumpang umum.

Seperti diketahui, di ketinggian 1.500 ft, Vincent mempraktekkan zero gravity hingga Limbad akhirnya bersuara.

2. Kapten Vincent Tidak Bisa Bawa Pesawat Single Engine Lagi

Dengan tiga alasan dari Kemenhub tersebut membuat Lisensi terbang Single Engine milik Kapten Vincent dicabut. Saat ini Kapten Vincent tidak bisa lagi mengoperasikan pesawat single engine

“Bahwa benar linsensi terbang saya dicabut. Di sini baru saya pahami bahwa netizen bukan hanya angka, saya juga paham tahu apa masalah dari video ini, saya menerima dengan ikhlas," kata Vincent dalam video yang diunggah di akun YouTube-nya, Selasa (28/5/2019).

3. Vincent Masih Bisa Piloti Pesawat Multi Engine

Meski tidak bisa mengoperasi pesawat single engine, Vincent masih dapat mengoperasikan pesawat multi engine.

“Dia hanya tidak bisa menerbangkan pesawat Cessna 172 atau pesawat yang single engine yang mesin 1,” ucap Abraham Sulvester, asisten dari Vincent saat dikonfirmasi, Rabu (29/5/2019).

Kapten Vincent masih memegang lisensi Multi Engine sehingga masih bisa mengoperasikan Batik Air, maskapai tempat ia bekerja.

Adapun pesawat milik Batik Air berjenis Airbus dan Boeing.

“Masih bekerja dia di Batik Air. Perusahaannya pun dukung k=Kapten Vincent (tetap membuat konten YouTube),

4. Kapten Vincent Tetap Jadi Kreator Video

Vincent dikenal sebagai pilot yang juga pembuat konten YouTube yang menjelaskan seputar dunia penerbangan. Pengikutnya kini sudah mencapai 2 juta pengguna.

Ia bahkan membeli pesawat single engine, Cessna 172 dari hasil membuat konten You Tube.

Dengan pesawat Cessna, Vincent sering mengajak sejumlah artis terbang, salah satunya Limbad. Video dengan Limbad itu yang kemudian menjadi persoalan.

Meski demikian, Kapten Vincent akan tetap membuat konten YouTube walau tak memakai pesawat single engine.

“Jadi netizen sekalian tak perlu khawatir tanpa ada pesawat itu, saya akan berjuang tetap membuat konten,” kata Vincent melalui video di akun YouTube-nya.

Vincent menambahkan, dirinya akan membuat vlog yang lebih kreatif lagi untuk mengundang orang melihat vlognya.

“Terlepas dari apa sanksi yang diberikan kepada saya, terima tidak terima, saya menerima dengan lapang dada, jadi para netizen ndak perlu khawatir, walaupun tanpa adanya pesawat itu, saya akan terus berjuang membuat konten, saya hanya berharap terus mengikuti isi dari vlog," katanya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/29/11464381/4-fakta-di-balik-pencabutan-lisensi-terbang-kapten-vincent-raditya

Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke