Sedianya, pemeriksaan lanjutan terhadap Ustaz Sambo itu diagendakan Rabu (29/5/2019) ini pukul 11.00. Ustaz Sambo pun telah mendatangi Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya.
Kuasa hukum Ustaz Sambo, Hendarsam Marantoko mengatakan, penundaan pemeriksaan disebabkan kliennya ingin fokus beribadah pada bulan Ramadhan.
"Jadi, ada diskusi (dengan penyidik). Ini kan sudah masuk masa Lailatul Qadar, nah Ustaz Sambo mau fokus Lailatul Qadar karena pahalanya lebih besar dibanding hari-hari lain. Akhirnya pemeriksaan hari ini, kami tunda dulu," kata Hendarsam di Polda Metro Jaya.
Nanti, lanjut Hendarsam, pihaknya akan berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya untuk menentukan jadwal pemeriksaan selanjutnya.
"Kami tunggu arahan penyidik, tunggu panggilan. Nanti kami akan koordinasi lagi (dengan penyidik)," ujar Hendarsam.
Sambo mangkir pada pemanggilan pertama, yaitu tanggal 22 Mei lantaran dirinya harus konsultasi dengan kuasa hukumnya terlebih dahulu
Pada pemanggilan kedua tanggal 27 Mei, Sambo dicecar 49 pertanyaan oleh penyidik terkait kasus makar Eggi Sudjana. Pemeriksaan itu berlangsung selama 17 jam.
Sambo mengatakan, dirinya berada di Jalan Kertanegara saat Eggi Sudjana berpidato terkait seruan people power pada 17 April lalu.
Namun, dia mengaku tak tahu peristiwa saat Eggi menyampaikan ajakan people power.
"Konteksnya kan beda. Saya konteksnya ceramah di tempat (Jalam Kertanegara). Saya enggak tahu, saya enggak di situ dalam artian enggak di luar kan gitu. Dia (Eggi) ngomong di luar kan gitu," ujar Sambo.
Eggi telah ditahan untuk jangka waktu 20 hari sejak 14 Mei ini. Keputusan penahanan itu dikeluarkan setelah Eggi menjalani pemeriksaan lebih dari 30 jam sejak 13 Mei pukul 16.30.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/29/14272241/pemeriksaan-lanjutan-ustaz-sambo-sebagai-saksi-kasus-makar-eggi-sudjana