Mobil bernomor polisi B 9408 PHA itu dicuri ketika ditinggal Sholahudin dan Cahyana, petugas damkar selepas mengisi air pada mobil itu di Pos Damkar Jalan Danau Sunter Selatan, Tanjung Priok, Jakarta Utara sekira pukul 05.30 WIB.
"Setelah mengisi air, Sholahudin meninggalkan mobil menuju kamar mandi sementara Cahyana masuk kedalam pos," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto, Kamis.
Setelah selesai buang air, Sholahudin melihat mobil tersebut sudah hilang.
Ia kemudian melaporkan hal itu ke komandannya bernama Herry Prasetyo. Kemudian, Herrymemerintahkan para petugas damkan untuk mencari mobil tersebut.
"Pada pukul 07.30 WIB, Herry mendapat informasi dari Cahyana bahwa kendaraan tersebut telah ditemukan di Sawah Besar, Jakarta Pusat," ucap dia.
Pelaku kemudian dibawa dan dilaporkan ke Polsek Tanjung Priok untuk ditindaklanjuti.
Pelaku yang diketahu bernama Januar D (36) itu disangka melangar Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukumannya, maksimal lima tahun penjara.
Adapun mobil damkar yang dicuri itu diamankan di Mapolsek Tanjung Priok untuk dijadikan barang bukti.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/06/13/14343001/mobil-damkar-dicuri-saat-ditinggal-petugas-buang-air