Salin Artikel

Masa Kerja Segera Berakhir, DPRD DKI Tak Bisa Rampungkan Raperda Reklamasi

Sebab, masa kerja anggota dewan periode 2014-2019 tinggal dua bulan lagi.

"Enggak mungkin tahun ini. Tinggal dua bulan setengah nih anggota dewan, kan, enggak mungkin," kata Ghoni ketika dihubungi, Senin (17/6/2019).

Ghoni menjelaskan, nasib raperda itu sudah terkatung-katung sejak era mantan gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

DPRD berselisih dengan Ahok soal tambahan kontribusi bagi pengembang.

Pembahasan raperda akhirnya terhenti ketika Ketua Komisi D DPRD saat itu, Sanusi, ditangkap KPK karena menerima suap terkait pembahasan raperda reklamasi.

"Kemarin kami ribut mengenai 15 dengan 5 persen yang zaman kami dengan Pak Ahok. Akhirnya ya terkait ada OTT zaman Pak Sanusi kan," ujarnya. 

Setelah Anies Baswedan menjadi Gubernur DKI Jakarta, Anies mencabut raperda itu. Ia belum mengembalikannya ke DPRD hingga saat ini.

Ghoni mengusulkan agar DKI segera memulai pembahasan agar ada kepastian hukum.

"Kita duduk barenglah. Jangan lagi, mohon maaf, sepeti dua tahun lalu, kita enggak mau. Ada penekanan misalnya kepentingan DPRD, ini aspirasi harus disikapi diterima agar tak ada yang dirugikan," kata Ghoni.

Sebelumnya, Pemprov DKI telah menerbitkan IMB untuk 932 gedung yang telah didirikan di Pulau D hasil reklamasi di pesisir utara Jakarta.

Di Pulau D terdapat 932 bangunan yang terdiri dari 409 rumah tinggal dan 212 rumah kantor (rukan). Ada pula 311 rukan dan rumah tinggal yang belum selesai dibangun.

Padahal, bangunan-bangunan itu sempat disegel oleh Anies pada awal Juni 2018 karena disebut tak memiliki IMB.

Langkah ini menuai protes dari DPRD DKI Jakarta. Penerbitan IMB di pulau reklamasi Teluk Jakarta tak sesuai prosedur karena belum ada dasar hukum berupa perda untuk mengaturnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/06/17/16272451/masa-kerja-segera-berakhir-dprd-dki-tak-bisa-rampungkan-raperda-reklamasi

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Makin Panasnya Polemik Pencaplokan Bahu Jalan di Pluit | Pembongkaran Mandiri Ruko Pluit Masih Berlanjut

[POPULER JABODETABEK] Makin Panasnya Polemik Pencaplokan Bahu Jalan di Pluit | Pembongkaran Mandiri Ruko Pluit Masih Berlanjut

Megapolitan
Satu Orang Tewas dalam Tawuran di Mampang, Polisi Tangkap 9 Pelaku

Satu Orang Tewas dalam Tawuran di Mampang, Polisi Tangkap 9 Pelaku

Megapolitan
Belasan Jam Berlalu, Pemadaman Gudang Tripleks di Duren Sawit Akhirnya Tuntas

Belasan Jam Berlalu, Pemadaman Gudang Tripleks di Duren Sawit Akhirnya Tuntas

Megapolitan
Simpang Siur Penyebab Kebakaran Gudang Tripleks di Duren Sawit...

Simpang Siur Penyebab Kebakaran Gudang Tripleks di Duren Sawit...

Megapolitan
Trotoar di Pasar Induk Cibitung Jadi TPS Liar, Lurah Akan Pasang CCTV

Trotoar di Pasar Induk Cibitung Jadi TPS Liar, Lurah Akan Pasang CCTV

Megapolitan
Di Hadapan Pedagang, Kadis Perintahkan Anak Buah Selesaikan Masalah Sampah TPS Pasar Kemiri Muka

Di Hadapan Pedagang, Kadis Perintahkan Anak Buah Selesaikan Masalah Sampah TPS Pasar Kemiri Muka

Megapolitan
Tuntaskan Pemadaman Gudang Tripleks di Duren Sawit, Dishub Alihkan Arus Lalu Lintas

Tuntaskan Pemadaman Gudang Tripleks di Duren Sawit, Dishub Alihkan Arus Lalu Lintas

Megapolitan
Nasib Jon Penjaga Kontrakan Rafael Alun: Digaji Rp 1,4 Juta dan Sempat Dipanggil KPK

Nasib Jon Penjaga Kontrakan Rafael Alun: Digaji Rp 1,4 Juta dan Sempat Dipanggil KPK

Megapolitan
Komisi B Panggil PAM Jaya soal Opini 'Disclaimer' BPK, Pembukuan Palyja-Aetra Bakal Dikorek

Komisi B Panggil PAM Jaya soal Opini "Disclaimer" BPK, Pembukuan Palyja-Aetra Bakal Dikorek

Megapolitan
Polisi: Sindikat Penipu Tiket Konser Coldplay Terindentifikasi di Sulsel

Polisi: Sindikat Penipu Tiket Konser Coldplay Terindentifikasi di Sulsel

Megapolitan
Ini Alasan PN Bekasi Tak Kunjung Eksekusi Uang Ganti Rugi Ahli Waris Pemilik Lahan Tol Jatikarya

Ini Alasan PN Bekasi Tak Kunjung Eksekusi Uang Ganti Rugi Ahli Waris Pemilik Lahan Tol Jatikarya

Megapolitan
Api Sempat Kembali Menyala di Gudang Tripleks Duren Sawit

Api Sempat Kembali Menyala di Gudang Tripleks Duren Sawit

Megapolitan
9 Juta Warga Indonesia Bekerja di Luar Negeri, 5 Juta Orang Berangkat secara Ilegal

9 Juta Warga Indonesia Bekerja di Luar Negeri, 5 Juta Orang Berangkat secara Ilegal

Megapolitan
Ini Upaya Pengurus Alirkan Air Bersih ke Seluruh Penghuni Rusunawa Marunda

Ini Upaya Pengurus Alirkan Air Bersih ke Seluruh Penghuni Rusunawa Marunda

Megapolitan
Kondisi Terkini Gunungan Sampah di TPS Pasar Kemiri Muka, Tersisa 3 Meter, Jalan Sekitarnya Bersih

Kondisi Terkini Gunungan Sampah di TPS Pasar Kemiri Muka, Tersisa 3 Meter, Jalan Sekitarnya Bersih

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke