1. Mantan Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob: Saya Tak Tahu Apa Salah Saya?
Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Muhammad Sofyan Jacob mengaku tak tahu dasar penyidik Polda Metro Jaya menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan makar.
"Saya enggak tahu apa salah saya," kata Sofyan setibanya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2019).
Sofyan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar.
Sofyan diduga ikut terlibat dalam permufakatan dalam upaya makar dan penyebaran berita bohong. Mufakat dalam upaya makar itu digelar di Jalan Kertanegara pada 17 April.
Salah satu berita hoaks yang disebarkan Sofyan adalah dugaan kecurangan yang terjadi pada penyelenggaraan Pemilu 2019.
Sofyan disangka melanggar Pasal 107 KUHP dan atau 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Berita lengkap tentang hal ini bisa disimak di : Mantan Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob: Saya Tak Tahu Apa Salah Saya?
2. Kivlan Akui Terima Uang 4.000 Dollar Singapura dari Habil Marati untuk Aksi Supersemar
Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen mengaku menerima 4.000 dolar Singapura dan Rp 50 juta dari tersangka kasus dugaan rencana pembunuhan terhadap empat pejabat tinggi negara, Habil Marati (HM).
"Iya, (Bapak Kivlan) terima (uang dari Habil). Yang satu Rp 50 juta, yang satu lagi 4.000 dolar Singapura untuk kegiatan antikomunis atau Supersemar yang (diadakan) di Monas," ujar Kuasa Hukum Kivlan, Muhammad Yuntri di Gedung Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2019).
Namun, uang tersebut digunakan untuk keperluan unjuk rasa dan tidak ada kaitannya dengan pembelian senjata api.
"(Bapak Kivlan) mengakui (menerima dana dari HM). Tapi tidak sesuai dengan tuduhan. Uang itu hanya untuk demo. Tidak ada kaitan sama sekali dengan masalah pembelian senjata, membunuh tidak ada sama sekali," kata Yuntri.
Bagaimana Kivlan mengenal Habil? Silakan baca lanjutan beritanya di: Kivlan Akui Terima Uang 4.000 Dollar Singapura dari Habil Marati untuk Aksi Supersemar.
3. 4 Penumpang Expander Korban Kecelakaan Tol Cipali Satu Keluarga, 2 Lagi Teman Korban
Empat dari enam penumpang mobil Mitsubishi Expander yang mengalami kecelakaan beruntun di Tol Cipali pada Senin (17/6/2019) pagi kemarin mempunyai hubungan darah. Mereka ialah Heruman (59), Reza (22), Rivan (22), dan Rafi (22). Adapun Heruman dan Reza merupakan bapak dan anak. Sementara itu, Rivan dan Rafi merupakan sepupu Reza.
"Di mobil itu ada enam orang, empat orang di antaranya itu satu keluarga, sedangkan satu orangnya lagi itu temannya sepupu saya," kata Dian, sepupu Rafi saat ditemui di rumah duka di kawasan Cipinang, Senin sore.
Dian mengatakan, rombongan tersebut sedang dalam perjalanan menuju Jakarta setelah berlibur di Dieng dan Yogyakarta. Naas, mobil Expander yang ditumpangi mengalami kecelakaan dan merenggut nyawa seluruh penumpangnya.
Kecelakaan maut terjadi di kilometer 150 ruas Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) kemarin menewaskan total 12 orang dan melukai 45 orang.
Kecelakaan melibatkan empat kendaraan, yaitu bus Safari dengan nomor polisi H 1469 CB, Mitsubishi Xpander nomor polisi B 8137 PI, Toyota Innova bernomor polisi B 168 DIL, dan truk Mitsubishi dengan nomor polisi R 1436 ZA.
Lanjutan berita ini bisa dibaca di : 4 Penumpang Expander Korban Kecelakaan Tol Cipali Satu Keluarga, 2 Lagi Teman Korban
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/06/18/06265901/populer-megapolitan-mantan-kapolda-mengaku-tak-tahu-apa-salahnya-i-kivlan