Salin Artikel

Grab Uji Coba Denda Pembatalan Pesanan, Penumpang Khawatir Driver Curang

Raudya (21), seorang mahasiswi, menyoroti kematangan sistem Grab dalam kebijakan ini. Dia menilai, sebelum menjatuhkan denda, sistem Grab harus presisi menentukan siapa pihak yang teledor dalam pembatalan pesanan.

Pasalnya, Grab telah menyatakan bahwa biaya denda yang dikenakan kepada penumpang bakal langsung ditransfer ke rekening pengemudi. Ia khawatir hal ini menjadi celah "permainan" pengemudi Grab untuk berbuat curang.

"Menurut saya, kalau driver yang minta cancel gimana? Kalau kita coba hubungi terus, tapi setelah 5 menit, driver yang minta cancel, kan harus ada pemikiran yang lebih detail," ujar Raudya (21) kepada Kompas.com Jumat (28/6/2019) pagi.

"Tergantung alasannya, dong, baru dikenai denda. Harusnya kalau kasusnya kayak gitu kan enggak dibebankan ke customer," imbuhnya.

Pendapat semacam ini juga dikemukakan oleh Nurhasna (23), seorang karyawati swasta. Menurutnya, sistem denda yang langsung ditransfer kepada pengemudi bisa menimbulkan salah paham di antara pengguna dan pengemudi sehingga mutlak diperlukan sistem yang arbitrer.

"Grab juga harus bisa menyediakan sistem di mana driver-nya bisa nge-report juga, baru pertimbangkan dendanya. Tapi sebaliknya juga, penumpang harus bisa nge-report. Jadi adil, kalau driver yang salah apakah dia dendanya ditransfer juga ke customer?" ujar Nurhasna.

"Kalau nanti beda laporan penyebab cancellation order-nya, urusannya Grab untuk menindaklanjuti laporan. Denda begini walaupun kecil tapi kan sensitif, jadi sistemnya harus lebih dimatengin juga," tambahnya.

Nadila (22), karyawati swasta pun menilai terdapat kemungkinan sistem Grab menyisakan celah yang bisa menimbulkan perselisihan dan kerugian salah satu pihak.

Menurutnya, celah itu pengecualian pemberlakuan denda, yakni apabila waktu tiba pengemudi molor dari yang seharusnya atau pengemudi tidak bergerak ke lokasi penjemputan.

"Kalau penumpangnya nge-bohong gimana dong? Atau keadaan-keadaan ketika penumpang dan driver miskomunikasi, dari titik jemputnya enggak ketemu, atau di Maps driver-nya enggak bergerak padahal sebetulnya bergerak," ujar Nadila.

Sebagai informasi, uji coba sistem denda ini baru diberlakukan di Lampung dan Palembang dan akan berakhir pada 2 Juli 2019 kelak. Denda pembatalan layanan GrabBike Rp 1.000, sedangkan untuk layanan GrabCar Rp 3.000.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/06/28/14091941/grab-uji-coba-denda-pembatalan-pesanan-penumpang-khawatir-driver-curang

Terkini Lainnya

Gerindra Mulai Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor untuk Pilkada 2024

Gerindra Mulai Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor untuk Pilkada 2024

Megapolitan
DBD di Jaksel Turun Drastis, dari 507 Menjadi 65 Kasus per April 2024

DBD di Jaksel Turun Drastis, dari 507 Menjadi 65 Kasus per April 2024

Megapolitan
Dalam Rapat LKPJ 2023, Heru Budi Klaim Normalisasi Berhasil Atasi Banjir Jakarta

Dalam Rapat LKPJ 2023, Heru Budi Klaim Normalisasi Berhasil Atasi Banjir Jakarta

Megapolitan
Pria di Bekasi Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Pria di Bekasi Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Tak Hanya Kader, PKS juga Usulkan Anies dan Eks Kapolda Masuk Bursa Bacagub DKI

Tak Hanya Kader, PKS juga Usulkan Anies dan Eks Kapolda Masuk Bursa Bacagub DKI

Megapolitan
Tak Lagi Dapat 'Privilege' KTP Jakarta, Warga: Akses Pendidikan dan Kesehatan Jangan Jomplang

Tak Lagi Dapat "Privilege" KTP Jakarta, Warga: Akses Pendidikan dan Kesehatan Jangan Jomplang

Megapolitan
Warga 'Numpang' KTP DKI: Pelayanan di Jakarta Itu Enak Banget, Administrasinya Enggak Ribet...

Warga "Numpang" KTP DKI: Pelayanan di Jakarta Itu Enak Banget, Administrasinya Enggak Ribet...

Megapolitan
Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Megapolitan
Maju di Pilkada Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Maju di Pilkada Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Megapolitan
Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang Untuk Makan

Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang Untuk Makan

Megapolitan
Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Megapolitan
Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Megapolitan
BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

Megapolitan
Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Megapolitan
Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu 'Video Call' Setiap Hari?

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu "Video Call" Setiap Hari?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke