JAKARTA, KOMPAS.COM - Sejumlah pengendara belum mengetahui adanya fitur tambahan dalam tilang elektronik E-TLE (Electronic-Traffic Law Enforcement) yang mulai diterapkan hari ini, Senin (1/7/2019).
Salah satunya adalah Dudi (64), pengendara mobil yang melewati persimpangan Sarinah, Jakarta Pusat.
"Saya tahu ada tilang elektronik, cuma untuk yang sabuk pengaman dan main HP baru tahu barusan dari radio," kata Dudi, ketika ditemui Kompas.com, Senin.
Adapun, tilang E-TLE menggunakan CCTV dengan fitur terbaru ini dapat menganalisis perilaku pengendara. Fitur tambahan tersebut dapat mendeteksi pelanggaran berupa penggunaan telepon genggam saat mengemudi, pemakaian sabuk pengaman, pelat ganjil-genap, dan batas kecepatan pengemudi.
Meski demikian, Dudi setuju dengan tambahan fitur pada tilang elektronik ini. Menurut Dudi, tilang tersebut bisa bermanfaat untuk mengurangi resiko kecelakaan dan membuat pengendara menjadi lebih patuh terhadap peraturan.
"Karna tahu ada yang mantau jadi orang bakal hati-hati. Meskipun baru jalan ini saja ya (Sudirman - Thamrin)" ujarnya.
Pengendara lainnya, Wahyudi (42) juga belum mengetahui soal fitur tambahan tilang elektronik ini. Namun, dia mengaku tidak ambil pusing dengan peraturan yang diberlakukan. Sebab kebijakan ini baru diterapkan di sepanjang Jalan Sudirman dan Jalan M.H Thamrin saja.
"Karena pakai motor, jadi mau lewat jalan lain di sini sama aja" kata Wahyudi.
Beberapa pengendara juga terlihat masih menggunakan pelat yang tidak sesuai pada hari ini. Seharusnya, kendaraan yang melintas memakai pelat ganjil. Namun ada kendaraan yang memakai pelat bernomor genap.
Tercatat 10 kamera E-TLE dengan penambahan fitur terbaru ditempatkan di titik-titik sepanjang Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Berikut titik-titik penempatan kamera E-TLE fitur terbaru :
1. Jembatan penyeberangan orang (JPO) MRT Bundaran Senayan
2. JPO MRT Polda Semanggi
3. JPO depan Kementerian Pariwisata
4. Jembatan penyeberangan MRT dekat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia
5. Flyover Jalan Layang Non Tol Sudirman ke Thamrin
6. Flyover Jalan Layang Non Tol Thamrin ke Sudirman
7. Simpang bundaran Patung Kuda
8. Simpang TL Sarinah Bawaslu
9. Simpang TL Sarinah Starbucks
10. JPO Plaza Gajah Mada
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/01/13421151/kata-warga-soal-etle-baru-tahu-main-hp-saat-berkendara-bisa-ditilang