Selain itu, sistem tersebut bisa mengubah citra polisi lalu lintas di mata masyarakat.
"Kita mendapat image sebagai tukang tilang. Kita berharap (penerapan ETLE) bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas, itu perubahan budaya dan perilaku masyarakat," kata Arif di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019).
Arif mengatakan, pascapenerapan ETLE, pihaknya bakal mengevaluasi jumlah dan tugas polisi di lapangan. Selanjutnya, polisi tidak lagi fokus pada penindakan.
"Sementara belum ada (pengurangan junlah personel polisi). Nanti kita evaluasi. Keberadaan anggota di lapangan harapannya tidak lagi fokus untuk melakukan penindakan, tapi hanya untuk melakukan penjagaan dan pengaturan lalu lintas," ujar Arif.
Ditlantas Polda Metro Jaya mulai menerapkan tilang elektronik atau E-TLE yang dilengkapi empat fitur tambahan, hari ini.
Penambahan fitur tersebut dapat mendeteksi apa yang dilakukan pengemudi dalam mobil, yakni penggunaan telepon genggam saat mengemudi, pemakaian sabuk pengaman, nomor plat ganjil genap, dan batas kecepatan pengemudi.
Sementara itu, penerapan ETLE sebelumnya hanya dilengkapi fitur pelanggaran rambu, marka jalan, dan traffic light.
Kamera dengan fitur tambahan tersebut ditempatkan di 10 titik di ruas Jalan Jenderal Sudirman dan MH Thamrin diantaranya jembatan penyeberangan orang (JPO) MRT Bundaran Senayan, JPO MRT Polda Semanggi, dan JPO depan Kementerian Pariwisata.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/01/17574281/sistem-etle-diharapkan-ubah-citra-polisi-tukang-tilang