Salin Artikel

3 Fakta Penerapan ETLE dengan Tambahan Fitur Pendeteksi Penggunaan Ponsel

Apakah keunggulan penerapan ETLE dengan fitur tambahan tersebut?

Mampu mengidentifikasi pengendara yang menggunakan ponsel

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir mengatakanm kamera ETLE terbaru dapat mendeteksi apa yang dilakukan pengemudi dalam mobil diantaranya penggunaan telepon genggam saat mengemudi dan pemakaian sabuk pengaman.

Sementara itu, penerapan ETLE sebelumnya hanya dilengkapi fitur pelanggaran rambu, marka jalan, dan traffic light.

"Yang baru fitur tambahannya adalah pemakaian safety belt (sabuk pengaman), penggunaan telepon genggam oleh pengemudi, nomor plat ganjil genap, dan batas kecepatan pengemudi," kata Nasir kepada Kompas.com, Senin.

Kamera ETLE dengan fitur terbaru tersebut ditempatkan di 10 titik di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin.

Berikut titik-titik penempatan kamera ETLE fitur terbaru :
1. Jembatan penyeberangan orang (JPO) MRT Bundaran Senayan
2. JPO MRT Polda Semanggi
3. JPO depan Kementerian Pariwisata
4. Jembatan penyeberangan MRT dekat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia 
5. Flyover Jalan Layang Non Tol Sudirman ke Thamrin
6. Flyover Jalan Layang Non Tol Thamrin ke Sudirman
7. Simpang bundaran Patung Kuda
8. Simpang TL Sarinah Bawaslu
9. Simpang TL Sarinah Starbucks
10. JPO Plaza Gajah Mada

Surat konfirmasi ETLE dilengkapi kode barcode

Dikonfirmasi terpisah, Kasie STNK Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Arif Fazlurrahman mengatakan surat konfirmasi pelanggaran ETLE terbaru telah dilengkapi kode barcode.

Fitur tambahan kode barcode tersebut bertujuan untuk memudahkan para pelanggar mengetahui jenis pelanggaran dan waktu pelanggaran.

"Kalau (kode barcode) di scan, pelanggar akan masuk ke website (ETLE). Lalu, akan tertulis informasi lebih detail tentang jenis pelanggaran, ada video juga untuk mengetahui dia melanggar dimana," kata Arif.

Arif menjelaskan, surat konfirmasi akan dikirimkan ke alamat pengemudi yang melanggar lalu lintas selambat-lambatnya tiga hari setelah pelanggaran dilakukan.

Selanjutnya, pelanggar diberikan waktu 14 hari untuk melakukan pembayaran denda melalui BRI Virtual Account.

Bertujuan ubah prilaku berlalu lintas

Arif mengungkapkan, penambahan fitur terbaru pada kamera ETLE diharapkan dapat merubah prilaku berlalu lintas masyarakat Jakarta.

Sebagian masyarakat Jakarta masih memiliki pendapat jika polisi adalah aparat negara yang suka menilang para pengendara kendaraan bermotor. Sehingga mereka hanya tertib berlalu lintas ketika diawasi oleh petugas kepolisian.

"Kita mendapat image sebagai tukang tilang. Kita berharap (penerapan ETLE) bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas, itu perubahan budaya dan prilaku masyarakat," kata Arif.

Selanjutnya, polisi akan mengevaluasi kebijakan pengurangan jumlah personel polisi yang bertugas mengatur arus lalu lintas di jalan.

"Sementara belum ada (pengurangan junlah personel polisi). Nanti kita evaluasi. Keberadaan anggota di lapangan harapannya tidak lagi fokus untuk melakukan penindakan, tapi hanya untuk melakukan penjagaan dan pengaturan lalu lintas," ungkap Arif. 

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/02/12354571/3-fakta-penerapan-etle-dengan-tambahan-fitur-pendeteksi-penggunaan-ponsel

Terkini Lainnya

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke