Salin Artikel

Bukan PNS, Bambang Widjojanto Bebas Cuti Tanpa Batas Waktu dari TGUPP

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir menyebut anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan ( TGUPP) DKI Jakarta Bambang Widjojanto tidak terikat dengan peraturan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Hal ini membuat Bambang bebas cuti maupun izin tanpa batas waktu dan tanpa perlu pemberitahuan resmi kepada BKD.

"Dia bukan PNS artinya dia profesional. Kapan saja dia boleh cuti atau tidak masuk. Ketika dia lapor ke kordinator TGUPP itu boleh saja, sah saja. Dia bukan PNS kok enggak terima apa-apa," ucap Chaidir saat ditemui di ruangannya, BKD, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2019).

BW memang mengajukan cuti selama satu bulan saat menjadi kuasa hukum pasangan calon presiden-calon wakil presiden, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, dalam gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.

Namun hingga saat ini mantan pimpinan KPK tersebut belum melaporkan untuk aktif kembali.

"Memang berdasarkan informasi yang saya terima dia sampai dengan masalah di MK kelar. Nah sampai sekarang dia belum melaporkan lagi untuk aktif kembali. Selama dia belum melaporkan aktif kembali berarti beliau masih tetap ambil cuti atas keinginannya sendiri," kata dia.

Chaidir pun menyebut jika cuti BW atau anggota TGUPP tidak dibatasi waktu karena mereka bukan PNS.

"Izin sebulan paling lama tapi beliau bisa ngajuin lagi atau laporan dulu. Enggak dibatasi (waktunya) tergantung mereka bisa menyelesaikan, kan itu bukan PNS," ucapnya.

Diketahui, BW mengajukan cuti selama sebulan dari tugasnya karena menjadi pengacara Prabowo-Sandiaga yang mengajukan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi.

Sidang putusan sengketa hasil pilpres itu telah digelar pada Kamis (27/6/2019). Dalam sidang putusan, majelis hakim konstitusi menolak seluruh gugatan sengketa hasil pilpres yang diajukan Prabowo-Sandiaga.

Menurut Mahkamah, permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum.

Dengan demikian, pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin akan memimpin Indonesia periode 2019-2024.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/02/18510821/bukan-pns-bambang-widjojanto-bebas-cuti-tanpa-batas-waktu-dari-tgupp

Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke