Tercatat 165 pelanggaran pada hari kedua penerapan ETLE di 10 titik sepanjang Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin. Sementara pada hari pertama tercatat 118 pelanggaran.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, pelanggaran tidak memakai sabuk pengaman (seat belt) paling banyak ditemukan pada hari kedua.
"Ada 165 pelanggaran yang tertangkap kamera ETLE di tujuh lokasi, di antaranya JPO Kementerian Pariwisata, Jalan Merdeka Selatan, traffic light Sarinah arah Bundaran Hotel Indonesia. Pelanggaran terbanyak ditemukan di Jalan Merdeka Selatan yakni ada 67 pelanggar," ujar Yusuf dalam keterangan tertulis, Rabu (3/7/2019).
Selanjutnya, terdapat 9 pengendara tak mematuhi aturan ganjil genap dan 6 pengendara menggunakan telepon genggam saat mengendarai mobil.
"Pelanggaran terbanyak ditemukan di Jalan Merdeka Selatan, kawasan Patung Kuda," ungkap Yusuf.
Untuk diketahui, Ditlantas Polda Metro Jaya mulai menerapkan tilang elektronik atau ETLE yang dilengkapi empat fitur tambahan sejak Senin (1/7/2019).
Penambahan fitur tersebut dapat mendeteksi apa yang dilakukan pengemudi dalam mobil, yakni penggunaan telepon genggam saat mengemudi, pemakaian sabuk pengaman, nomor pelat ganjil genap, dan batas kecepatan pengemudi.
Sebelum fitur terbaru ini, penerapan ETLE hanya dilengkapi fitur pelanggaran rambu, marka jalan, dan traffic light.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/03/11202611/hari-kedua-etle-dengan-fitur-terbaru-pelanggar-tak-pakai-seat-belt