Menurut dia, sebelum mengeluarkan pernyataan tersebut, Pemprov DKI Jakarta seharusnya melakukan audit lingkungan.
"Maka, harus dipikirkan orang kita belum tahu hasil audit lingkungannya. Kalau pernyataan gubernur di media bilang untuk dibongkar itu dampak lingkungannya lebih besar. Saya kira itu cuma asumsi," kata Tubagus saat dihubungi, Senin (8/7/2019).
Audit tersebut harus melibatkan para ahli, akademisi, organisasi masyarakat, maupun masyarakat yang terdampak.
Peran pemprov adalah memfasilitasi dan tidak melibatkan pengembang.
"Dia (Anies) bilang enggak mau bongkar, tapi belum lakukan auditnya, kajian mendalamnya. Karena ini bukan hanya permasalahan perizinan tapi ekosistem. Mau sampai kapan pemerintah ini memaklumi keterlanjuran, sementara kita terus mengalami krisis lingkungan hidup," ujar Tubagus.
Tanah, pasir, hingga batu di pulau reklamasi, menurut dia, bisa dimanfaatkan untuk menutup lubang tambang maupun dimanfaatkan untuk kepentingan lainnya.
"Sederhana saja pasirnya itu bisa diangkut untuk menutupi lubang-lubang tambang. Kan banyak di Jawa di beberapa tempat bisa untuk itu. Jadi ini hanya beralasan, harusnya dia melakukan audit secara independen," ucapnya.
Sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan mengatakan, pembongkaran pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta akan menyebabkan kerusakan lingkungan yang luar biasa.
Karena itu, Pemprov DKI Jakarta tidak akan membongkar daratan hasil reklamasi yang sudah dibangun meskipun proyek reklamasi dihentikan.
"Kenapa tidak dibongkar? Kerusakan lingkungannya hebat sekali. Bayangkan, lahan bisa besarnya sampai 350 hektar, itu tanahnya mau dikemanakan bila dibongkar. Jadi, kerusakannya akan luar biasa," kata Anies dalam program AIMAN yang tayang di Kompas TV, Senin (1/7/2019) malam.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/08/13330371/walhi-kritik-pernyataan-anies-yang-tak-ingin-bongkar-pulau-reklamasi