Salin Artikel

Pemprov Akan Cek IMB Warga yang Protes Revitalisasi Trotoar Kemang

Dia akan memeriksa kelengkapan IMB karena diduga pihak yang merasa dirugikan justru melanggar ketentuan karena membangun pagar atau tembok berdekatan dengan trotoar.

"Mungkin IMB-nya enggak sesuai mungkin bikin pagar terlalu ke depan, bangunan ke depan nah itu sebenarnya salah dia kan," kata dia saat dihubungi di Jakarta, Jumat (12/7/2019).

"Yang protes-protes akan kita cek IMB-nya, akan kita cek, kalau dia memang enggak melanggar enggak apa ya nanti kita mediasi lagi," tambah dia.

Menurutnya, selain yang protes,  banyak juga warga setuju jika trotoar dilebarkan. Mereka yang setuju merupakan pemilik bangunan tidak melanggar ketentuan IMB tersebut.

"Jadi mungkin dia sudah merasa waduh bangun nya terlalu ke depan bisa kebongkar ini, jadi begitu. Namun bagi teman-teman yang merasa tidak menggangu pekerjaan ya mereka oke oke saja, enggak ada masalah," ucap dia.

Namun, jika yang terkena dampak pembangunan adalah rumah warga biasa, bukan pengusaha, pihak nya akan menggantikan rugi dengan ketentuan yang akan dimasukkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov dan warga. Sampai saat ini, PKS antara Pemprov DKI dan warga Kemang masih dirancang.

"Kalau warga saat pelebaran trotoar terkena pagarnya otomatis kita bangun (ulang), itu nanti akan kita tuangkan yang itu (ke dalam PKS). Kalau warga loh ya," ucap dia.

"Tetapi kalau yang punya usaha yang sudah punya perizinan ya kita cek IMB-nya, benar enggak sih pagar nya di situ, apakah dia melanggar IMB atau apa, kalau warga kan enggak mungkin orang belum bentuk usaha" kata dia.

Sebelumnya, Audiensi yang digelar Pemprov DKI Jakarta melalui Pemerintah Kota Jakarta Selatan bersama ratusan warga Kemang, dipenuhi protes warga terkait tidak adanya ganti rugi lahan yang terkena dampak revitalisasi trotoar.

Warga menyebut, Pemprov DKI tidak punya landasan hukum hingga membuat kebijakan secara sepihak dan mengabaikan Undang-undang No 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

Dalam aturan itu salah satunya mengatur soal ganti rugi tanah warga yang terkena dampak pembangunan.

"Saya nggak bisa bayangkan, tanah warga dipakai pemerintah tapi tidak ada ganti rugi. Kami mengingatkan, jangan nafikan keberadaan Undang-undang tersebut. Pemprov seolah-olah tidak menganggap ada undang-undang itu. Mengenai berapa berasan ganti ruginya, undang-undang telah mengatur karena banyak sekali pasal-pasal yang relevan," ujar warga bernama Heru Suherman di Ruang Pola Kantor Walikota Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2019) sore, seperti dikutip Warta Kota.

Heru menegaskan, sejatinya warga Kemang tidak menolakrevitalisasi kawasan Kemang karena diakui akan berdampak baik bagi pertumbuhan ekonomi. Namun, ia meminta Pemprov tidak arogan dalam menerapkan kebijakan tanpa mendengar aspirasi dari warga.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/12/13182811/pemprov-akan-cek-imb-warga-yang-protes-revitalisasi-trotoar-kemang

Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke