Salin Artikel

Mengetahui Lebih Dalam Rencana Depok Putar Lagu di Lampu Merah

DEPOK, KOMPAS.com — Pemerintah Kota Depok berencana memutar sejumlah lagu di setiap lampu merah. Tujuan awalnya untuk menghibur warga yang terkena macet di jalanan.

"Ini baru ide untuk menghibur orang Depok khususnya pada Sabtu dan Minggu yang kena macet," kata Wali kota Depok Mohammad Idris di Balai Kota Depok, Jumat (12/7/2019).

Namun, belakangan rencana pemutaran lagu di tiap lampu merah itu menuai kritik dari warga tak terkecuali DPRD Kota Depok.

Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo menilai rencana pemutaran sejumlah lagu di lampu merah tidak efektif mengurangi stres pengguna jalan kala menghadapi macet.

"Kalau untuk tujuannya mengatasi stres masyarakat hadapi macet bukan itu solusinya dong, malah nanti orang betah di lampu merah dan semakin panjang macetnya," ujar Hendrik saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/7/2019).

Menurut dia, untuk mengatasi permasalahan macet di Kota Depok, pemerintah bisa mengusulkan pelebaran jalan di titik rawan macet.

Pemutaran lagu untuk beri pesan tertib lalu lintas

Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Dadang Wihana menegaskan, rencana pemutaran lagu di tiap lampu merah nantinya dilakukan bukan untuk matasi kemacetan atau pun menghibur pengendara saat macet.

Dadang mengatakan, pemutaran lagu di lampu merah untuk memberi pesan tertib lalu lintas kepada masyarakat. Dari pemutaran lagu itu, diharapkan masyarakat lebih sadar untuk tertib lalu lintas.

"Jadi agar pengendara itu mengerti kesabaran dalam berkendara. Jadi saat lampu merah menyala pengendara di situ diberikan peringatan untuk tertib lalu lintas. Ketika tertib lalu lintas, arus lalin akan mengalir dengan lancar,” kata Dadang, Selasa (16/7/2019).

Uji coba pemutaran lagu Agustus mendatang

Dadang menambahkan, uji coba pemutaran lagu di tiap lampu merah akan dilakukan pada Agustus 2019. Uji coba akan diterapkan di satu titik terlebih dahulu yakni di pertigaan Ramanda.

"Pada pertengahan atau akhir Agustus kami melakukan uji coba, itu rencananya ya. Untuk sementara, titiknya baru satu di lampu merah Jalan Ramanda," ujar Dadang.

Saat ini Dishub Kota Depok masih memperbaiki peralatan yang digunakan untuk pemutaran lagu-lagu tersebut.

"Kami tengah memperbaiki sistem Area Traffic Control System (ATCS) yang ada di ruangan ini. Kami tidak melakukan pengadaan baru karena memang speaker-nya juga sudah ada di traffic light, tinggal men-setting lagu agar terkoneksi dengan lampu merah," ujar Dadang.

Rencana lagu yang diputar

Adapun lagu yang akan diputar di tiap lampu merah, salah satunya lagu "Hati-hati", ciptaan Koko Thole yang dinyanyikan oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris.

Selain lagu tersebut, akan ada lagu beragam lainn yang memiliki pesan tertib lalu lintas akan diputar di tiap lampu merah. Saat ini lagu-lagu tersebut sedang disiapkan Pemkot Depok.

"Lagu-lagu lainnya yang berisi pesan tata tertib lalu lintas, terus ada juga pesan dari tim lantas yang sedang kami susun karena ini kan belum selesai konsepnya. Ini yang sebetulnya sedang kami seleksi, lagu-lagu apa yang nantinya cocok untuk diisi dalam traffic light ini," ujar Dadang.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/17/07545291/mengetahui-lebih-dalam-rencana-depok-putar-lagu-di-lampu-merah

Terkini Lainnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Selain Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Satu Keluarga atau Bukan

Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Satu Keluarga atau Bukan

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Megapolitan
Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Megapolitan
Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran 'Saudara Frame'

Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran "Saudara Frame"

Megapolitan
Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Megapolitan
Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Megapolitan
Identitas 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Belum Diketahui

Identitas 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Belum Diketahui

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke