Salin Artikel

Dua Youtuber yang Dilaporkan Garuda Tak Bisa Hadir Panggilan Polisi Hari Ini

TANGERANG, KOMPAS.com - Dua orang Youtuber yang dilaporkan PT. Garuda Indonesia, yakni Rius Vernandes dan Elwiyana Monica tak menghadiri panggilan klarifikasi dari kepolisian yang dijadwalkan pada Rabu (17/7/2019) pagi.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Victor Togi Tambunan mengatakan, keduanya tak bisa hadir lantaran ada hal lain yang tak bisa ditinggalkan.

"Terlapor sudah konfirmasi karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan akan hadir pada tanggal 23 Juli hari Selasa minggu depan," ujar Victor di kantornya di Tangerang, Rabu (17/7/2019).

Victor tak menjelaskan alasan apa yang membuat keduanya tak bisa menghadiri undangan klarifikasi pada hari ini.

PT Garuda Indonesia sebelumnya melaporkan keduanya terkait kasus kartu menu tulis tangan dengan dengan sangkaan melanggar UU Informasi Transaksi Eletronik (ITE).

Masalah ini berawal dari unggahan rius di Instagram Story-nya @rius.vernandes pada Sabtu (13/7/2019) malam.

Kala itu ia mengunggah foto kartu menu kelas bisnis maskapai penerbangan Garuda Indonesia rute Sidney-Denpasar yang hanya berupa tulisan tangan di atas selembar kertas.

Dalam foto itu, ia menambahkan keterangan "Menu yang dibagiin tadi di Business Class @garuda.indonesia tadi dari Sydney-Denpasar. Menunya masih dalam percetakan Pak."

Beberapa jam kemudian @rius.vernandes kembali mengunggah sebuah foto yang menggambarkan ruang customer service milik Garuda Indonesia.

Dalam unggahannya akun ini menambahkan keterangan: "Intinya Garuda Indonesia minta maaf soal ini. Aduh asli gue juga gak marah atau gimana. Gue cuma sedang menjalankan job gue sebagai reviewer pesawat. Share apapun yang terjadi di pesawat. Gitu doang," tuturnya. 

Namun, VP Corporate Secretary Garuda Indonesia M Ikhsan Rosan membantah bahwa kartu menu tulisan tangan yang diunggah @rius.vernandes merupakan kartu menu milik Garuda Indonesia yang sengaja dibagikan untuk penumpang kelas bisnis.

"Jadi sebenarnya itu bukan (kartu menu), kita punya kartu menu, cuma yang difoto itu catatan awak kabin pribadi. Itu kan tulis tangan, catatan pribadi awak kabin. Nah pertanyaannya kenapa dia share itu sebagai kartu menu, begitu," ujar Ikhsan ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (14/7/2019).

Ikhsan megungkapkan, pihaknya belum mendapat keterangan pasti mengenai asal kartu menu bertulis tangan tersebut.

Rius kemudian memberikan penjelasan lengkapnya mengenai kartu menu Garuda Indonesia di kelas bisnis tersebut di akun Youtube-nya, Minggu malam.

Dalam video berdurasi 21 menit 7 detik, Rius mengaku melihat penumpang lain yang duduk di depannya mendapatkan menu dengan tulisan tangan seperti yang ia unggah di Instagram pribadinya.

Hal itu Ia buktikan dengan potongan video yang menggambarkan seorang pria tengah memegang kertas menu tersebut sambil berbincang dengan pramugari.

"Gua lihat penumpang di depan gue dibagiin menu seperti itu, gua bingung kok dibagiin menu seperti itu," ucapnya dalam video tersebut.

"Jadi buat kalian yang bilang gua ngambil catatan pramugarinya itu salah, gua enggak ngambil, gua enggak maksa, itu dikasih ke semua orang, emang dikasih ke penumpang," katanya.

Dalam video itu, Rius juga menampilkan potongan video yang menampilkan pramugari memberikan menu tersebut dan memberikan penjelasan.

"Maaf, untuk menu card-nya kita lagi dalam proses percetakan. Jadi saya ada menuliskan,” ujar si pramugari.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/17/12513661/dua-youtuber-yang-dilaporkan-garuda-tak-bisa-hadir-panggilan-polisi-hari

Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke