Salin Artikel

Pelaku Pencabulan Siswa JIS Bebas, Pihak Korban Kirim Surat ke Jokowi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tommy Sihotang, kuasa hukum korban pelecehan seksual di Jakarta Internasional School (JIS), menyatakan keluarga korban kecewa dengan keputusan Presiden Joko Widodo memberikan grasi kepada Neil Bantleman. Neil warga Kanada dan guru JIS divonis 11 tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA) RI karena terbukti sebagai pelaku pelecehan seksual terhadap siswanya sendiri.

Menurut Tommy, grasi tersebut membuat hati keluarga korban terluka.

"Grasi adalah wewenang Presiden, tapi itu sangat melukai, sangat menyakiti perasaan keluarga korban. Bagaimana seorang diberikan pengampunan  terus status anak ini (korban) sekarang dia hancur masa depannya, rusak baik fisik dan psikisnya," kata Tommy di Jakarta Selatan, Jumat (18/7/2019).

Sebagai bentuk kekecewaan tersebebut, Tommy mengirimkan surat kepada Jokowi yang meminta memediasi untuk kasus perdata yang  saat ini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan perdata itu terkait permintaan ganti rugi keluarga korban pelecahan seksual ke pihak JIS.

"Kami minta Presiden memediasi antara penggugat yaitu orang tuanya korban dengan koorporasi yang juga ikut tergugat JIS sebagai tempat mereka mengajar di situ sama ISS. ISS ini  yang membawahi klinik yang juga dihukum terlibat dalam kasus ini," kata Tommy.

Dia tidak merinci berapa jumlah ganti rugi yang dituntut.

"Persisnya saya gak tahu tetapi ratusan miliar gitu. Kerugian material dan imateril. Karena anaknya itu sampai sekarang masih perawatan psikiater," ujar dia.

Dia berharap Jokowi mau turun tangan mengatasi masalah tersebut dan membela korban.

Neil Bantleman kini telah bebas dan sudah pulang ke Kanada. Neil sebelumnya dipenjara di Lembaga Permasyarakatan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur.

"Sudah bebas dari Lapas kelas 1 Cipinang tanggal 21 Juni 2019," kata Kabag Humas Ditjen Permasyarakatan Ade Kusmanto, Jumat lalu.

Neil dibebaskan karena mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 13/G tahun 2019 tanggal 19 juni 2019.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/19/21241661/pelaku-pencabulan-siswa-jis-bebas-pihak-korban-kirim-surat-ke-jokowi

Terkini Lainnya

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke