JAKARTA, KOMPAS.com- Imigrasi Jakarta Pusat didampingi pengelola Apartemen Green Pramuka City melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap para Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Apartemen Green Pramuka City.
Razia ini dilakukan terhadap WNA yang tidak memiliki surat lengkap.
Sidak ini menuai respons beragam dari para WNA, mulai dari takut hingga pasrah.
Pantauan Kompas.com pada Jumat (19/7/2019) razia dilakukan di Tower Pino Apartemen Green Pramuka City.
Pertama, razia dilakukan di lantai 16 tampak orang Nigeria bersama keluarganya yang tinggal di sebuah kamar apartemen dengan kamar dua.
Namun, mereka bisa menunjukkan bukti paspor atau izin tinggal mereka dengan lengkap.
Kemudian, razia dilanjutkan ke lantai 26. Di sana, petugas mencoba memeriksa kamar yang berisi pemuda Nigeria.
Para petugas agak kesulitan saat menyidak mereka. Sebab para tetangga mengaku tak pernah melihat pemuda itu sehari-hari.
"Saya tidak pernah lihat sih, padahal saya setiap hari di sini. Sendalnya enggak keliatan,” ucap salah satu tetangganya.
Curiga, petugas pengamanan dan bersama Imigrasi pun langsung mendobrak kamar tersebut.
Saat didobrak, empat pemuda Nigeria itu tengah berada di dalam kamar.
Mereka tampak pasrah saat diminta oleh petugas untuk mengemasi barang-barang mereka.
Selang tiga puluh menit, empat pemuda Nigeria ini pun langsung membawa barang-barang mereka ke luar apartemen.
Setelah itu, mereka satu per satu didata dan dibawa langsung ke Imigrasi Jakarta Pusat.
Kepala Seksi Intelegen dan Penindakan Imigrasi Kelas 1 Jakarta Pusat, Kiven mengatakan, sidak para WNA itu lantaran adanya laporan dari para penghuni apartemen yang resah dengan keberadaan para WNA ini.
Ia mengatakan, ada 15 orang yang dibawa ke Imigrasi Jakarta Pusat untuk penyelidikan lebih lanjut.
Menurutnya, rata-rata yang ditemukan berasal dari Nigeria dan Gambia. Meski demikian, ia tak menjelaskan secara detail apa tujuan 15 orang WNA itu ke Indonesia.
"Kami belum sempat tanyakan tadi, kami masih lakukan pemeriksaan," ujar Kiven di Apartemen Green Pramuka City, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2019).
Kiven mengatakan, rata-rata para WNA ini mengaku izin tinggal mereka disimpan oleh teman-teman mereka.
Ia tak menampik ke depan 15 orang WNA yang diamankannya hari ini akan dideportasi.
Sementara itu, Lusida Sinaga, Head of Communication Green Pramuka City mengatakan, penyidakan ini dilakukan menjaga ketertiban di apartemennya.
"Rata-rata kami mendapatkan laporan kalau ada WNA dari penghuni apartemen, langsung kami teruskan ke Imigrasi," ucap Lusida.
Menurutnya, para WNA ini menyewa apartemennya menggunakan jasa broker bukan jasa dari marketingnya sendiri.
"Sebenarnya selama ini kami sudah membuat house rules di management di pengelolaan. Jadi setiap penghuni harus melaporkan untuk paspor, visa yang jelas penghuni atau pemilik unit itu kan tidak hanya memakai sales in house kami tapi mereka juga pakai agent dan broker dari luar untuk menyewakan unit bagi mereka," tutur Lusida.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/19/23080191/imigrasi-jakpus-sidak-apartemen-green-pramuka-wna-takut-hingga-pasrah