Salin Artikel

Imigrasi Jakpus Sidak Apartemen Green Pramuka, WNA Takut hingga Pasrah

JAKARTA, KOMPAS.com- Imigrasi Jakarta Pusat didampingi pengelola Apartemen Green Pramuka City melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap para Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Apartemen Green Pramuka City.

Razia ini dilakukan terhadap WNA yang tidak memiliki surat lengkap.

Sidak ini menuai respons beragam dari para WNA, mulai dari takut hingga pasrah.

Pantauan Kompas.com pada Jumat (19/7/2019) razia dilakukan di Tower Pino Apartemen Green Pramuka City.

Pertama, razia dilakukan di lantai 16 tampak orang Nigeria bersama keluarganya yang tinggal di sebuah kamar apartemen dengan kamar dua.

Namun, mereka bisa menunjukkan bukti paspor atau izin tinggal mereka dengan lengkap.

Kemudian, razia dilanjutkan ke lantai 26. Di sana, petugas mencoba memeriksa kamar yang berisi pemuda Nigeria.

Para petugas agak kesulitan saat menyidak mereka. Sebab para tetangga mengaku tak pernah melihat pemuda itu sehari-hari.

"Saya tidak pernah lihat sih, padahal saya setiap hari di sini. Sendalnya enggak keliatan,” ucap salah satu tetangganya.

Curiga, petugas pengamanan dan bersama Imigrasi pun langsung mendobrak kamar tersebut.

Saat didobrak, empat pemuda Nigeria itu tengah berada di dalam kamar.

Mereka tampak pasrah saat diminta oleh petugas untuk mengemasi barang-barang mereka.

Selang tiga puluh menit, empat pemuda Nigeria ini pun langsung membawa barang-barang mereka ke luar apartemen.

Setelah itu, mereka satu per satu didata dan dibawa langsung ke Imigrasi Jakarta Pusat.

Kepala Seksi Intelegen dan Penindakan Imigrasi Kelas 1 Jakarta Pusat, Kiven mengatakan, sidak para WNA itu lantaran adanya laporan dari para penghuni apartemen yang resah dengan keberadaan para WNA ini.

Ia mengatakan, ada 15 orang yang dibawa ke Imigrasi Jakarta Pusat untuk penyelidikan lebih lanjut.

Menurutnya, rata-rata yang ditemukan berasal dari Nigeria dan Gambia. Meski demikian, ia tak menjelaskan secara detail apa tujuan 15 orang WNA itu ke Indonesia.

"Kami belum sempat tanyakan tadi, kami masih lakukan pemeriksaan," ujar Kiven di Apartemen Green Pramuka City, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2019).

Kiven mengatakan, rata-rata para WNA ini mengaku izin tinggal mereka disimpan oleh teman-teman mereka.

Ia tak menampik ke depan 15 orang WNA yang diamankannya hari ini akan dideportasi.

Sementara itu, Lusida Sinaga, Head of Communication Green Pramuka City mengatakan, penyidakan ini dilakukan menjaga ketertiban di apartemennya.

"Rata-rata kami mendapatkan laporan kalau ada WNA dari penghuni apartemen, langsung kami teruskan ke Imigrasi," ucap Lusida.

Menurutnya, para WNA ini menyewa apartemennya menggunakan jasa broker bukan jasa dari marketingnya sendiri.

"Sebenarnya selama ini kami sudah membuat house rules di management di pengelolaan. Jadi setiap penghuni harus melaporkan untuk paspor, visa yang jelas penghuni atau pemilik unit itu kan tidak hanya memakai sales in house kami tapi mereka juga pakai agent dan broker dari luar untuk menyewakan unit bagi mereka," tutur Lusida.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/19/23080191/imigrasi-jakpus-sidak-apartemen-green-pramuka-wna-takut-hingga-pasrah

Terkini Lainnya

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Preman oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Preman oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke