"HM memperoleh sabu dari DPO E dengan cara tempel di daerah Cibinong, Bogor, Jawa Barat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada Kompas.com, Jumat (19/7/2019).
Argo mengungkapkan tersangka HM diamankan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan setelah melakukan transaksi jual beli sabu kepada Nunung.
"Tersangka HM diamankan hari ini jam 12.30 dengan barang bukti satu buah telepon genggam dan uang tunai Rp 3.700.000," ujar Argo.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap komedian, Nunung beserta suaminya atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ia ditangkap di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat siang.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu klip shabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus shabu, 3 buah sedotan plastik untuk menggunakan shabu, satu buah sedotan plastik sendok shabu, satu buah botol larutan cap kaki tiga untuk bong memakai shabu
Nunung menggunakan narkotika jenis sabu sejak lima bulan lalu untuk meningkatkan stamina. Ia dan suaminya juga terbukti positif menggunakan narkoba.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/19/23100571/polisi-buru-pemasuk-narkoba-komedian-nunung