JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Pansus Pemilihan Wagub DKI Jakarta, Bestari Barus menyatakan, sidang paripurna pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta diundur.
Hal itu lantaran rapat pimpinan gabungan (rapimgab) untuk membahas tata tertib (tatib) pemilihan beberapa kali dibatalkan.
Adapun, sidang paripurna pemilihan wagub sebelumnya dijadwalkan pada 22 Juli ini.
"Sampai hari ini sekertaris dewan (Sekwan) belum agendakan rapimgab untuk besok. Artinya besok belum dapat dilaksanakan agenda pemilihan," kata Bestari saat dikonfirmasi, Minggu (21/7/2019) malam.
Ia pun belum memastikan kapan jadwal selanjutnya sidang paripurna pemilihan cawagub DKI Jakarta itu dilaksanakan.
"Belum tahu masih menunggu jadwal rapat paripurna. Yang memundurkan bukan pansus, tugas pansus sudah selesai membahas tatib," ucap Bestari.
Adapun rapimgab untuk membahas tata tertib pemilihan wagub DKI sudah tiga kali dibatalkan.
Rapimgab pertama seharusnya digelar pada 10 Juli ini. Namun rapat itu diundur menjadi 15 Juli 2019 arena banyak pimpinan fraksi DPRD yang tidak hadir.
Rapat kedua itu pun kembali batal dengan alasan tidak kuorum.
Rapat ketiga dijadwalkan pada Selasa 16 Juli 2019 kembali batal lantaran ada pihak-pihak yang seharunya menjadi peserta rapat tidak hadir.
Adapun panitia khusus pemilihan wagub DKI telah selesai membahas draf tata tertib pemilihan wagub pada 9 Juli.
Draf tatib itu harus dibahas dalam rapimgab DPRD DKI Jakarta. Setelah disetujui dalam rapimgab, draf tersebut akan disahkan dalam rapat paripurna.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/22/05480691/belum-rapimgab-dprd-dki-batal-gelar-sidang-paripurna-pemilihan-wagub-dki