JAKARTA, KOMPAS.com - Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung menyampaikan terima kasih kepada penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya yang telah menangkap dirinya atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Menurut Nunung, langkah polisi tersebut merupakan awal bagi dirinya untuk berhenti mengonsumsi barang haram atau narkoba.
Pernyataan terima kasih tersebut disampaikan Nunung di hadapan awak media di gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (22/7/2019).
"Kepada bapak polisi yang sudah ada pad kejadian ini, saya berterima kasih bahwasanya saya terselamatkan atas kejadian ini. Kalau tidak ada kejadian ini, sampai kapan saya bisa berhenti (mengonsumsi sabu), saya tidak mengerti," ujar Nunung sambil menangis.
Nunung juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga, penggemar, dan rekan kerjanya.
"Saya mohon maaf pada Allah, mohon maaf pada Allah. Mohon maaf pada ibu saya, anak, dan cucu saya, keluarga besar saya, rekan-rekan kerja di mana saya bekerja," kata komedian Ini Talk Show tersebut.
"Saya sudah mengecewakan, saya sudah berbuat salah, melanggar hukum," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, Nunung beserta suaminya ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) siang.
Keduanya ditangkap setelah melakukan transaksi sabu dengan tersangka HM alias TB.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, tiga batang sedotan plastik untuk menggunakan sabu.
Kemudian, sebuah sedotan plastik, sendok sabu, dan satu botol larutan cap kaki tiga untuk bong memakai sabu.
Nunung berlasan, ia menggunakan narkoba jenis sabu sejak lima bulan lalu untuk meningkatkan stamina.
Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Mereka juga terbukti positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/22/13575681/nunung-merasa-terselamatkan-usai-ditangkap-polisi-atas-kasus-narkoba