Penetapan tersebut berdasarkan rapat pleno terbuka perolehan kursi partai politik dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Tingkat Kota Depok hasil Pemilu 2019. .
Berdasarkan Surat KPU RI Nomor 1057/PL.01.9 SD/03/KPU/VII/2019 perihal Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih tertanggal 25 Juli 2019, PKS (Partai Keadilan Sejahtera) memperoleh suara paling tinggi, yaiut 12 kursi DPRD.
Dengan demikian, pada Pemilu 2019 ini, PKS menggeser kedudukan PDI-P dan menguasai parlemen Kota Depok.
Pada pemilu legislatif tahun 2014, PDI-P menguasi DPRD Kota Depok dengan memperoleh kursi paling banyak, yaitu 11 kursi.
PDI-P kali ini hanya memperoleh 10 kursi, sama dengan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Di bawah mereka ada Partai Golongan Karya (Golkar) yang memperoleh 5 kursi. Lalu, Partai Amanat Nasional (PAN) mendapat 4 kursi, kemudian Partai Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sama-sama memperoleh 3 kursi DPRD.
Pada uruta berikutnya ada Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang memperoleh 2 kursi dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 1 kursi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/29/09064981/geser-pdi-p-pks-kuasai-kursi-dprd-kota-depok