Fakta tersebut terungkap setelah penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa Pablo sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dalam kasus yang dikenal sebagai "video ikan asin".
"Penyidik memeriksa Pablo berkaitan dengan kasus yang dilaporkan oleh PT ACC terkait penipuan dan penggelapan dua buah mobil, jenis HRV dan jazz," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).
Argo menjelaskan, awalnya Pablo mengajukan pembelian dua mobil tersebut menggunakan namanya. Lalu, ia menggunakan nama stafnya untuk membayar cicilan pembelian mobil itu.
"Jadi, pada prinsipnya tersangka mengakui dia mengajukan pembelian mobil. Lalu, yang bersangkutan memberikan artinya yang mengelola atau yang meminjam (membayar cicilan) itu si stafnya" kata Argo.
Penyidik masih mengembangkan penyidikan kasus tersebut. Argo tak menutup kemungkinan pihaknya memeriksa saksi-saksi lainnya di antaranya istri Pablo, yakni Rey Utami.
Penyidik Diteskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan Pablo Benua sebagai tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor.
Sebelum ini, Pablo Benua dan istrinya, Rey Utami telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. Selain keduanya, polisi juga menetapkan artis Galih Ginanjar sebagai tersangka terkait kasus yang sama. Ketiganya telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Saat penggeledahan di rumah Pablo Benua di Bogor, Jawa Barat, terkait kasus pencemaran nama baik itu, polisi menemukan puluhan STNK. Polisi lalu mengembangkan penemuan STNK itu. Dari situ muncul kasus soal penggelapan kendaraan bermotor tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/30/13374871/pakai-nama-staf-modus-pablo-benua-pada-kasus-dugaan-penipuan-dan