"Sekarang saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar gunakan kendaraan umum," ujar Anies di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2019).
Selain itu, Anies juga meminta masyarakat untuk bersiap-siap menggunakan kendaraan listrik. Sebab, kendaraan listrik tidak terkena sistem ganjil genap.
Apalagi, kata Anies, Presiden Joko Widodo juga sudah meneken peraturan presiden terkait kendaraan listrik.
"Dan juga bersiap-siap untuk menggunakan kendaraan berbasis listrik, karena ganjil genap tidak berlaku bila Anda menggunakan kendaraan berbasis listrik," kata Anies.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk memperluas sistem ganjil genap untuk menekan polusi udara Jakarta. Kebijakan ini diberlakukan mulai 9 September 2019 di 25 ruas jalan di Jakarta.
Usai meresmikan gedung sekretariat ASEAN pada Kamis pagi, Presiden Jokowi berharap kepala daerah bisa memberi insentif bagi pengguna mobil listrik, khususnya untuk kota-kota besar dengan anggaran yang juga besar seperti DKI Jakarta.
"Pembeli kalau harganya terlalu mahal siapa yang mau juga. Sehingga kita mendorong, terutama Gubernur DKI yang APBD gede bisa memberi insentif. Saya kira bisa dimulai," kata Jokowi yang juga mantan gubernur DKI Jakarta ini.
Saat menyampaikan hal itu, Jokowi menoleh ke arah Anies yang berdiri di sampingnya.
Anies pun langsung menjawab dan menyatakan bahwa pemberian insentif sudah dilakukan.
Insentif itu yakni berupa terbebasnya kendaraan listrik dari aturan ganjil genap. Sebab, kendaraan jenis ini tak ikut menyumbang polusi di Ibu Kota.
"Ganjil genap bebas untuk mobil listrik," kata Anies.
"Nah itu bisa jadi insentif," timpal Jokowi.
Jokowi menilai Pemprov DKI bisa memberi insentif lain. Misalnya berupa penggratisan parkir, penggratisan balik nama, atau subsidi langsung saat pembelian.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/08/12300191/sistem-ganjil-genap-diperluas-anies-siap-siap-gunakan-kendaraan-listrik