Adapun kurir narkoba ganja asal Aceh itu bertambah dua, yang diamankan dari tempat persembunyianya.
"Nanti akan periksa apa peran dan kerja mereka, apakah terlibat atau membatu salah satu sindikat berperan dalam peredaran narkoba jenis ganja ini," ujar Arman di SDN 03 Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis.
Arman menjelaskan, total ganja yang diamankan dari enam kurir itu sebanyak 240 bungkus atau 240 kilogram ganja dari dalam tabung kompresor.
Ia mengatakan, peredaran dari Aceh lewat jalur darat ini dikendalikan oleh narapidana dari Lapas Cirebon.
Menurut dia, pemilik gudang penyimpanan ganja ini juga merupakan mantan napi yang pernah dihukum kurang lebih empat tahun karena kasus narkoba.
"Ini pemilik baru saja keluar, yang bersangkutan bukan hanya sekali melakukan, beberapa waktu lalu pernah terlibat dan divonis dan jalani hukuman," kata Arman.
Arman mengatakan, enam kurir itu terancam hukuman mati.
"Kalau ancaman hukuman, karena ini kepemilikan dan transportasi yang cukup banyak, ancaman hukumannya hukuman mati," tuturnya.
Sebelumnya, Badan Nakotika Nasional (BNN) pusat grebek penyelundupan narkoba di SDN Kramat Jati 02 Pagi, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis.
Arman mengatakan, ratusan kilogram narkoba berjenis ganja itu disembunyikan di dalam mesin kompresor dan sejumlah tabung berukuran besar.
"Ini tadi kita baru bongkar empat tabung telah ada 80 kilogram narkoba, masih ada tujuh tabung lagi yang belom dibongkar,"Arman di Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/08/22405901/bnn-selidiki-peran-6-kurir-yang-simpan-240-kg-ganja-di-dalam-kompresor