Kemudian, Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 sebelum masa kerja DPRD 2014-2019 berakhir.
Sani, panggilan Triwisaksana mengatakan, tiga rapat ini akan dilakukan dalam waktu berdekatan karena sudah ada jadwal dan mekanismenya diatur oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri.
"Itu kan pembahasan APBD sudah ada mekanismenya yang diatur oleh UU peraturan menteri dan juga peraturan daerah jadi mereka sudah punya semacam jadwal pembahasan," ucap Sani saat dihubungi Kompas.com, Jumat (9/8/2019).
Selain itu, penyebab rapat tersebut digelar berdekatan lantaran ada permintaan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Begitu Gubernur mengirimkan surat ke DPRD untuk meminta pembahasan APBD-P sekaligus APBD 2020 sesuai dengan jadwalnya, maka DPRD akan membahas. Kedua prmintaan dari Gubernur tersebut dan itu dijadwalkan di Bamus," ujarnya.
Meski demikian, Sani menyebut bahwa untuk APBD 2020 akan dibahas KUA-PPASnya saja.
Sedangkan untuk ketok palu APBD-2020 tetap diserahkan kepada DPRD DKI periode 2019-2024.
"Nah kita membahasnya hanya untuk KUA-PPAS. Nanti kan setelah APBDP 2019 disahkan terus KUAnya disepakati bersama jadwal ketok palu diserahkan ke DPRD yang baru," kata dia.
DPRD akan mulai rapat KUPA-PPAS 2019 pada Senin (12/8/2019) nanti. Sementara jadwal APBD-P 2019 dan KUA-PPAS 2020 akan dibahas secara paralel.
DPW PSI sebelumnya menyatakan kekhawatirannya terkait keputusan Bamus DPRD yang akan mengebut tiga agenda besar sekaligus terkait anggaran DKI Jakarta.
Padahal masa jabatan DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 akan berakhir dalam waktu dua minggu lagi.
"Ada 40 persen anggota DPRD tidak terpilih lagi. Sementara kalau kita ingat kasus UPS muncul pada APBD Perubahan di masa pergantian dewan. Hal ini yang kami khawatirkan" ungkap Ketua DPW PSI Jakarta, Michael Victor Sianpar, melalui konferensi pers di Gedung DPP PSI, Jakarta Pusat pada Kamis (8/8/2019).
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/09/10350741/kebut-tiga-pembahasan-anggaran-dprd-dki-sudah-ada-jadwalnya-dan