Salin Artikel

4 Fakta Perluasan Sistem Ganjil Genap, Petugas Bagi Selebaran hingga Stiker Khusus untuk Taksi Online

JAKARTA, KOMPAS.com - Uji coba perluasan sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap di wilayah Jakarta dimulai pada Senin (12/8/2019) kemarin.

Uji coba akan dilakukan di 16 ruas jalan tambahan yang sebelumnya tidak dikenakan kebijakan sistem ganjil genap hingga 6 September 2019.

Selama masa uji coba, polisi tidak akan menilang para para pelanggar. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir mengatakan, polisi hanya menerapkan upaya preventif dalam bentuk sosialisasi kepada para pengemudi.

"Tidak ada tilang dalam uji coba perluasan ganjil genap. Polisi hanya sosialisasi," kata Nasir kepada Kompas.com.

Kompas.com telah merangkum 4 fakta terkait masa uji coba perluasan sistem ganjil genap di Jakarta.

1. Sosialisasi berupa bagi-bagi selebaran terkait perluasan sistem ganjil genap

Jalan Fatmawati adalah salah satu jalan yang terdampak uji coba perluasan sistem ganjil genap. Pada hari pertama masa uji coba itu, sejumlah petugas Dishub membagikan selebaran berisi informasi soal perluasan ganjil genap.

Selebaran dibagikan sejak pukul 06.00 kepada para pengendara mobil yang melaju dari arah Fatmawati menuju Blok M, Jakarta Selatan.

"Karena jalur yang mengarah ke blok M yang akan diberlakukan ganjil genap," ujar salah satu petugas Dishub bernama Suyanta.

2. Masih banyak pengendara yang melanggar pada hari pertama uji coba

Pada hari pertama uji coba, masih ditemukan sejumlah pengendara mobil yang melanggar aturan perluasan ganjil genap, diantaranya di Jalan Gunung Sahari dan Jalan Tomang Raya.

Petugas Dishub tak segan memberhentikan mobil pelat ganjil yang melintas di Jalan Gunung Sahari saat tanggal genap. Mereka pun memberikan sosialisasi kepada pengendara.

Pasalnya, si pengendara mengatakan bahwa sebelumnya ia biasa melewati jalur tersebut dan tidak pernah diberhentikan seperti itu.

"Ini kan perluasan ganjil genap pak, untuk jamnya dari pukul 06.00 WIB - 10.00 WIB, dan jam 16.00 - 21.00 WIB," ujar petugas Dishub.

Pemandangan serupa juga tampak di Jalan Tomang Raya. Masih ada beberapa kendaraan berpelat nomor ganjil yang melintas di area tersebut.

Namun, petugas tidak melakukan penindakan bagi kendaraan yang melanggar, hanya memberi panduan untuk sosialisasi.

"Masih ada yang melakukan pelanggaran. Tapi karena ini masih uji coba, blom diberikan penindakan. Tadi pagi juga sudah gabung dengan Dishub, dengan instansi terkait untuk sosialisasi masalah ganjil genap," jelas salah seorang petugas bernama Bripka Iswandi, di lokasi.

Sosialisasi juga disampaikan lewat pemasangan spanduk berisi informasi mengenai pelaksanaan uji coba ganjil genap di persimpangan lampu merah menuju Jalan Tomang Raya.

3. Taksi online terkena sistem perluasan ganjil genap

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, taksi online tetap terkena sistem perluasan pembatasan sistem ganjil genap selama masa uji coba.

Dishub DKI hanya mengecualikan kendaraan umum dengan pelat kuning dan 10 jenis kendaraan lain sesuai dengan yang telah diumumkan sebelumnya.

"(Taksi online) tidak masuk (pengecualian). Sampai saat ini, kebijakan ganjil genap pengecualiannya hanya untuk angkutan umum pelat kuning, sepeda motor, ada 11," ujar Syafrin.

Jika taksi online dibebaskan dari sistem ganjil genap, kata Syafrin, pihanya khawatir pengguna kendaraan pribadi tidak beralih menggunakan angkutan umum pelat kuning.

Padahal, penataan angkutan umum pelat kuning menjadi prioritas Pemprov DKI.

"Harapannya, setelah ada ganjil genap ini terjadi shifting dari kendaraan pribadi ke angkutan umum. Maka, kami harapkan yang akan pengecualian otomatis adalah angkutan umum (pelat kuning)," kata dia.

4. Taksi online akan diberi stiker khusus

Namun, pendapat berbeda diungkapkan Menteri Perhubungan Budi Karya Budi Sumadi. Ia menilai, aturan ganjil genap harus berlaku adil bagi angkutan umum.

Aturan ganjil genap ini tidak berlaku untuk taksi konvensional. Untuk itu, menurut dia, taksi online pun harusnya bisa beroperasi seperti halnya taksi konvensional.

Oleh karena itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Pemprov DKI Jakarta saat ini tengah membahas penandaan khusus untuk taksi online.

Nantinya dengan tanda itu, taksi online tidak akan terkena sistem perluasan ganjil genap.

Pemprov DKI Jakarta membahas soal penandaan itu setelah bertemu perusahaan Grab pada Jumat (9/8/2019) pekan lalu.

"Dinas Perhubungan dengan pengelola Grab sedang membicarakan tentang penandaan, supaya kendaraan-kendaraan yang bekerja sebagai angkutan, jadi jasa angkutan, itu nanti memiliki tanda," ujar Anies.

Oleh karena itu, Anies menyebut perlu penanda untuk kendaraan dengan pelat hitam yang juga difungsikan sebagai angkutan umum.

"Yang pelatnya hitam, belum ada tandanya. Sekarang sedang disiapkan ada tandanya sehingga nanti kendaraan yang memang bekerja memberikan jasa transportasi bisa dikecualikan juga," kata Anies.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/13/07585851/4-fakta-perluasan-sistem-ganjil-genap-petugas-bagi-selebaran-hingga

Terkini Lainnya

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke