Pembebasan lahan dilakukan untuk proyek normalisasi Sungai Ciliwung.
"Total Anggaran sekitar Rp 150 miliar. Ini anggaran 2019," ujar Juaini saat dihubungi, Kamis (15/8/2019).
Juaini memastikan, Pemprov DKI Jakarta akan membayar seluruh bidang tanah yang dibebaskan. Asalkan, tanah yang dibebaskan itu memiliki alas hak.
"Di (bantaran) sungai itu kebanyakan (alas haknya) girik, dulu kan suratnya girik. Nanti dikuatkan sama lurah bahwa itu memang milik dia, tidak sengketa," kata Juaini.
Sebanyak 118 bidang tanah yang akan dibebaskan tersebar di empat kelurahan, yakni Pejaten Timur, Tanjung Barat, Cililitan, dan Balekambang.
Pembebasan lahan ditargetkan bisa dieksekusi akhir tahun ini.
Dinas Sumber Daya Air saat ini tengah menunggu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menandatangani keputusan gubernur soal penentuan lokasi yang akan dibebaskan.
Setelah itu, Dinas Sumber Daya Air akan melakukan appraisal untuk menentukan harga tanah yang dibebaskan.
Lahan yang dibebaskan Pemprov DKI akan digunakan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk melanjutkan proyek normalisasi Ciliwung.
Untuk diketahui, program normalisasi Sungai Ciliwung dengan melebarkan sungai dan memasang tanggul beton dikerjakan BBWSCC. Pemprov DKI bertugas menyediakan lahannya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/15/14525901/normalisasi-ciliwung-dki-siapkan-rp-150-m-untuk-bebaskan-118-bidang-tanah