JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta terpilih periode 2019-2024 akan mendapatkan pin emas 24 karat seberat 5 gram.
Dikutip dari website apbd.jakarta.go.id 1 gram emas 24 karat seharga Rp 761.000. Jika dikalikan maka 1 pin emas seharga Rp 3,8 juta.
"Pokoknya 23 sampai 24 karat. Per pin 5 gram. 1 gram sesuai harga pasaran saja," ujar Sekretaris DPRD DKI Jakarta M. Yuliadi, ditemui di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2019).
Tak hanya 1, masing-masing anggota DPRD DKI akan mendapatkan dua pin emas. Pin emas satu lagi memiliki berat 7 gram.
Jika dikalikan dengan harga 1 gram sebesar Rp 761.000, maka 7 gram pin emas tersebut bernilai Rp 5,3 juta.
Jika ditotal, dua pin untuk anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 menelan anggaran Rp 9,1 juta.
"Kita kasih 2 ada yang kecil dan gede. Yang gede untuk acara resmi yang kecil untuk acara biasa," kata dia.
Total anggaran pengadaan pin emas untuk 106 anggota DPRD DKI terpilih lebih kurang Rp 964 juta.
Diketahui, 106 anggota DPRD DKI terpilih periode 2019 - 2024 akan dilantik pada 26 Agustus 2019.
Adapun, 106 anggota tersebut berasal dari 10 partai yaitu PDI-P, Gerindra, PKS, Demokrat, PAN, Golkar, PSI, PKB, Nasdem, dan PPP.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/15/19145901/anggota-dprd-dki-periode-2019-2024-akan-dapat-dua-pin-emas-seharga-rp-91