Melalui Dr. Agus Arianto Haryoso, Kepala Puskesmas Kecamatan Penjaringan yang membawahi Puskesmas Kamal Muara, mengaku sudah meminta maaf kepada korban.
"Saya selaku Kepala Puskesmas Kecamatan Penjaringan yang membawahi Puskesmas Kelurahan Kamal Muara mengucapkan minta maaf kepada keluarga pasien bahwa telah terjadi kesalahan pemberian obat yang ternyata kadaluwarsa," kata Agus di Puskesmas Kelurahan Kamal Muara.
Agus mengaku pihaknya telah bertanggung jawab dengan merujuk Novi ke RS BUN untuk menjalani pemeriksaan.
Dari pemeriksaan tersebut, kata Agus, diketahui bahwa Novi dalam keadaan sehat.
"Kemudian kami juga bertanggung jawab bahwa sampai dengan persalinan kami akan awasi terus dan gratis tidak membayar untuk periksa di puskesmas sampai persalinan," ujarnya.
Pihaknya juga berencana membantu mengurus BPJS Kesehatan bagi keluarga Novi agar ia bisa mendapatkan layanan kesehatan secara gratis.
Ia mengaku pihaknya akan melakukan evaluasi terkait sistem kefarmasian yang mereka lakukan di puskesmas tersebut.
"Kami sudah melakukan evaluasi supaya berikutnya tidak terjadi lagi pemberian obat kadaluarsa," ujar Agus.
Sebelumnya diberitakan, Novi melaporkan Puskesmas Kamal Muara karena memberikan obat jenis vitamin B6 yang sudah kadaluarsa dari bulan April kepada dirinya.
Pius Situmorang, kuasa hukum korban mengatakan obat tersebut diberikan pihak puskesmas saat Novi mengontrol kandungannya di Puskesmas itu.
"Setelah pasien (Novi) mendatangi Puskesmas untuk komplain atas obat tersebut, karena setelag mengkonsumsi obat tersebut perut terasa sakit/keras, janin sakit, muntah-muntah, kepala pusing, dan Puskesmas/Apoteker mengakuo bahwa obat tersebut sudah kadaluarsa waktu diberikan dan pegawai Puskesmas mengakui bahwa dia lalai," kata Pius dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com Jumat (16/8/2019).
Adapun korban melaporkan kasus ini ke Polsek Metro Penjaringan dengan tuntutan perlindungan konsumen Pasal 8 UU RI No 8 Tahun 1999.
Laporan ini tercatat dengan nomor LP 940/K/VIII/2019/SEK PENJ.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/16/19153011/puskesmas-kamal-muara-akui-berikan-obat-kedaluwarsa-kepada-ibu-hamil
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.