Ketika wartawan mengunjungi kediamannya yang tak jauh dari lokasi Puskesmas pada Jumat (16/8/2019), Novi menunjukkan gambar obat kedaluwarsa yang diberikan pihak Puskesmas kepada dirinya.
Dalam gambar tersebut terlihat tanggal kedaluwarsa dicoret dengan spidol biru. Cukup sulit untuk melihat angka yang tertutup tinta spidol tersebut.
Namun setelah dilihat lebih teliti, terlihat bahwa obat itu sudah kedaluwarsa sejak April 2019.
Tepat di bawah coretan tanggal kedaluwarsa juga terlihat angka 2x1, yang artinya obat itu harus dikonsumsi dua butir dalam sehari.
Ketika ditanya kapan tanda "2x1" itu dibuat, Novi menjawab, tanda itu ditulis apoteker puskesmas sesaat sebelum obat itu diberikan pada Selasa (13/8/2019).
Kuasa hukum Novi, Pius Situmorang mengatakan, tanda 2x1 yang ada di bawah coretan kedaluwarsa itu tertera pada tiga strip yang diterima kliennya.
"Obat itu sudah disita Polisi dijadikan sebagai barang bukti," ujar Pius.
Sementara itu, pihak Puskesmas mengkonfirmasi bahwa obat yang kedaluwarsa telah ditandai dengan coretan biru seperti yang diterima Novi.
"Iya sudah ditandai dan sudah dipisahkan. Namun hari itu rupanya dia (apoteker) lalai untuk mengambil di wadah yang ternyata itu sudah dipakai," kata Dr. Agus Arianto Haryoso, Kepala Puskesmas Kecamatan Penjaringan yang membawahi Puskesmas Kamal Muara terpisah.
Agus sempat menunjukkan lokasi di mana obat yang masih layak konsumsi dengan obat yang sudah kedaluwarsa.
Obat yang masih layak pakai diletakkan di laci-laci kecil yang ada di ruangan Apotek Puskesmas.
Sementara obat yang kedaluwarsa seharusnya diletakkan di ruang terpisah dan letaknya di atas rak-rak dengan ketinggian kira-kira 2,5-3 meter.
Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta utara Yudi Dimyati menduga ada kemungkinan bahwa tiga strip obat kedaluwarsa itu terselip diantara obat-obat lainnya.
"Nah ini apakah terselip atau bagaimana, jadi bukan berdus-dus atau tiga boks," ucap Yudi.
Adapun kasus ini diadukan Novi ke Mapolsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara. Seluruh obat kadaluarsa yang diterima Novi telah disita oleh kepolisian sebagai barang bukti.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/17/11165701/begini-rupa-obat-kedaluwarsa-yang-diberikan-puskesmas-kamal-muara-kepada